Habib Rizieq Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Pagi Ini

- 12 Desember 2020, 08:36 WIB
Tangkapan layar Habib Rizieq Shihab yang menyatakan sudah siap ditangkap terkait status dirinya yangcsudah menjadi tersangka dalam pelanggaran protokol kesehatan, 14 November 2020 lalu
Tangkapan layar Habib Rizieq Shihab yang menyatakan sudah siap ditangkap terkait status dirinya yangcsudah menjadi tersangka dalam pelanggaran protokol kesehatan, 14 November 2020 lalu /Front tv

PRFMNEWS - Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dijadwalkan memenuhi panggilan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan Jakarta beberapa waktu lalu. Habib Rizieq siap datang ke Polda Metro Jaya pukul 09.00 WIB pagi ini, Sabtu 12 Desember 2020.

"Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, insyaallah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pada pagi hari, saya bersama para pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, insyaallah," ujar Habib Rizieq Shihab melalui Channel YouTube Front TV, Jum'at 11 Desember 2020.

Habib Rizieq mengatakan, kesiapannya hadir memenuhi panggilan polisi merupakan bentuk komitmennya sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini Pindah Jam Tayang, Cek Jadwal Selengkapnya di Sini

Baca Juga: Soal Kelanjutan Liga 1 dan Liga 2, Kemenpora Minta PSSI dan PT LIB Berani Pasang Badan

"Akhirnya saya menunjukkan bahwa kita punya komitmen untuk jadi warga negara yang baik, patuh hukum, ikut melaksanakan prosedur hukum yang ada," jelas dia.

Baca Juga: 11 Juta Pekerja Telah Terima Bantuan Subsidi Upah Tahap 2

Dalam tayangan tersebut, Habib Rizieq juga membantah mangkir dari panggilan polisi. Ia mengaku tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena sedang dalam pemulihan. Kendati begitu, Habib Rizieq selalu mengirimkan pengacara ke Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Front TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x