Hasil Perhitungan Resmi KPU pada Pilkada Serentak 2020 Bisa Dicek di Sini

- 9 Desember 2020, 18:23 WIB
Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /PRFM

PRFMNEWS – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 digelar hari ini 9 Desember 2020. Hingga sore hari ini, sejumlah lembaga survei telah merilis hasil perhitungan suara cepat atau quick count.

Bahkan, sejumlah pasangan calon telah dipastikan menang melalui hasil quick count. Sementara itu, penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara transparan membuka perhitungan nyata atau real count yang bisa dilihat secara langsung oleh masyarakat.

Untuk real count ini, KPU membukanya di link berikut ini: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp

Baca Juga: Sejumlah Objek Wisata di Lembang Ditutup Sementara Akibat Cuaca Ekstrem

Baca Juga: Tenaga Kesehatan, TNI dan Polri jadi Penerima Pertama Vaksin Corona

Anda yang sudah membuka link berikut, nanti akan sampai pada halaman pencarian daerah.

Selanjutnya, Anda tinggal memilih lokasi mana yang hendak Anda lihat perolehan perhitungan surat suara.

Baca Juga: BNNK Jakarta Selatan Rekomendasikan Iyut Bing Slamet Jalani Proses Rehabilitasi

Baca Juga: Jaga Keamanan Akun Anda dari Serangan Siber dengan Tips Berikut!

Seperti diketahui, total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Berikut ini adalah daftar daerah yang melaksanakan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada tahun 2020.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah