Masih Dalam Moratorium, Wapres Pastikan Pemekaran Wilayah Tak Akan Bisa Dilakukan Dalam Waktu Dekat

- 4 Desember 2020, 10:26 WIB
Wapres Ma’ruf Amin bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Mendagri Tito Karnavian dan sejumlah pejabat lainnya di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (3/12/2020). (Foto: KIP Setwapres)
Wapres Ma’ruf Amin bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Mendagri Tito Karnavian dan sejumlah pejabat lainnya di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (3/12/2020). (Foto: KIP Setwapres) /

PRFMNEWS - Pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB) nampaknya tak akan bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, pemerintah masih akan tetap memberlakukan moratorium atau penundaan sementara terhadap usulan pemekaran daerah baru.

Hal ini bahkan disampaikan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat menerima Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Istana Wapres, Jakarta, Kamis 3 Desember 2020 kemarin.

“Kebijakan Pemerintah terkait usulan pemekaran daerah masih dilakukan penundaan sementara, moratorium,” tegas Wapres sebagaimana dikutip prfmnews.id dari laman resmi Setkab.

Baca Juga: Daftar Harga HP Murah di Bawah Rp3 juta Merek Samsung, Oppo, dan Xiaomi

Dari 223 DOB di Indonesia, ternyata berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah dan juga merujuk pada data laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2019 menunjukkan bahwa sumber pendapatan sebagian besar dari 223 DOB yang dibentuk sejak tahun 1999 hingga 2014, masih tergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Dengan masih bergantungnya daerah-daerah tersebut pada APBN, maka bisa dikatakan daerah-daerah tersebut dinyatakan belum mampu mandiri.

Tak hanya itu, Wapres menilai PAD dari DOB yang ada pun masih rendah. Dan kondisi ini belum bisa diimbangi dengan keuangan negara yang belum memungkinkan untuk menopang seluruh operasional yang dilakukan oleh DOB.

Baca Juga: Jalan Dipatiukur Kota Bandung Ditutup Setiap Malam Selama 14 Hari Kedepan

“Porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Ini salah satu alasannya itu,” ungkap Wapres.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x