Baca Juga: Meningkat Pesat! Total Konfirmasi Positif Corona di Kota Bandung Bertambah 106 Kasus
Baca Juga: Debat Ketiga Paslon Bupati Bandung Rampung, Begini Persiapan KPU Menjelang Hari Pencoblosan
"Jika motifnya iseng, cukup diingatkan saja, bahwa video seperti itu berpotensi sebagai alat provokasi dan membuat resah masyarakat. Jika motifnya untuk memprovokasi dan membuat resah masyarakat, tentu ini menjadi ranah hukum," terangnya.
Sebelumnya, di media sosial bermunculan video berisikan azan yang disertai ajakan jihad. Dari pantauan Redaksi PRFM, video tersebut muncul dengan lokasi dan kelompok orang yang berbeda-beda.
Selain azan, terdapat juga video berisikan iqamat dengan ajakan yang sama, yakni ajakan jihad. Bahkan di salah satu video, seorang muazin (orang yang menyerukan azan) terlihat menenteng pedang.***