Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Sudah Ada, Hanya Berlangsung Tiga Hari

26 September 2020, 14:21 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id

PRFMNEWS - Pemerintah Indonesia resmi membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 10. Rencananya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 hanya berlangsung selama tiga hari.

Melalui akun Instagram @prakerja.go.id, Pemerintah Indonesia mengumumkan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 dibuka mulai hari ini, Sabtu 26 September 2020.

Sementara itu, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 akan ditutup pada 28 September 2020. Artinya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 akan belangsung selama tiga hari saja.

 

Baca Juga: KPU Jabar Ingatkan Setiap Paslon di Pilkada Serentak 2020 Lakukan Kampanye dengan Protokol Kesehatan

Adapun cara melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 yakni, pemilik akun yang telah diverifikasi bisa langsung login ke laman www.prakerja.go.id dan klik pilihan "Gabung" ke kartu prakerja gelombang 10.

Setelah itu, akun prakerja akan langsung masuk tahap seleksi kartu prakerja gelombang 10.

Sementara bagi yang belum memiliki akun, segera daftarkan diri anda melalui laman www.prakerja.go.id.

Baca Juga: 150 Ribu Pekerja Gagal Dapat BLT Rp600 Ribu Tahap 4

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 10 bisa dilakukan melalui browser di HP maupun di komputer.

Cara daftar:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK,

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

Baca Juga: Penderita Sakit Jantung Wajib Perhatikan Ini Saat Bersepeda

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Sebelum mendaftar, pastikan diri Anda memenuhi syarat, yakni berstatus Warga Negara Indonesia, Berusia di atas 18 tahun dan Tidak sedang kuliah/sekolah.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler