Kesehatan Jiwa Penusuk Syekh Ali Jaber akan Diperiksa Dokter Kejiwaan

14 September 2020, 09:47 WIB
Detik-detik terjadinya penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung /

PRFMNEWS - Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan orang tak dikenal saat mengisi sebuah kajian di Lampung, Minggu 13 September 2020. Di dunia maya beredar kabar jika pelaku penusukan tersebut merupakan orang dengan gangguan kejiwaan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menerangkan jika saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berinisial AA. Hal ini dilakukan untuk mengungkap motif pelaku menusuk Syekh Ali Jaber.

"Untuk tersangka AA (24) ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk mengungkap atau mengetahui daripada pelaku," jelas Zahwani Pandra saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 14 September 2020.

Baca Juga: Terbaru! Harga Emas Logam Mulia Stabil Pada Hari Ini, Senin 14 September 2020

Zahwani melanjutkan, dari pengakuan keluarga, tersangka ini disebutkan pernah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit jiwa di Lampung.

"Jadi tadi malam tadi kami langsung lakukan koordinasi oleh penyidik ke rumah sakit jiwa tersebut dan saat dihadirkan sejak tadi malam sampai pagi ini dr. Tendri sebagai tim dokter dari rumah sakit untuk meyakinkan," jelasnya.

Ditegaskannya, dalam perkara ini pihaknya harus mengetahui dulu kondisi kesehatan jasmani dan rohani pelaku. Hal ini penting sebelum berkas perkara ini dilimpahkan ke tahapan selanjutnya.

"Kita harus memberikan observasi apakah tersangka ini bisa mempertanggungjawabkan di muka umum ini secara sehat jasmani atau rohani," tegasnya.

Saat pemeriksaan awal, pelaku sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah. Maka dari itu perlu ada pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan fisik dan kejiwaan pelaku.

Baca Juga: Pencairan BLT Pegawai Rp600 Ribu Perbulan Tahap 3 Hari Ini, Termasuk untuk Rekening Bank Swasta

Selain dokter dari rumah sakit jiwa di Lampung, Polda Lampung pun akan menghadirkan psikiater dari Rumah Sakit Polri. Hal ini dilakukan karena Polisi harus melakukan pemeriksaan berdasarkan hasil kajian ilmiah.

"Jadi selain berdasarkan dokter dari rumah sakit jiwa yang ada di Lampung, tentu Polri bekerja berdasarkan scientific crime investigation artinya penyidikan tindak pidana berdasarkan ilmiah. Nah kami menghadirkan dari pusat kesehatan Polri itu adalah tim ahli psikiater yang akan dihadirkan siang hari ini," ujarnya.

Baca Juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 8 Ditutup Hari Ini Pukul 12 Siang, Pendaftar Diminta Lakukan Hal Ini

Zahwani menegaskan, proses selanjutnya terhadap penanganan kasus ini akan melihat hasil pemeriksaan tim dokter. Jika tak ada gangguan jiwa maka pelaku akan mengahadapi tahapan hukum selanjutnya.

"Kalau tidak ada gangguan jiwa, kita akan proses, dan sampai saat ini tersangka masih kita tahan di Sat Reskrim Polres Bandar Lampung," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler