Mahfud Nilai Politik Uang Berpotensi Terjadi di Pilkada Langsung Maupun Tidak Langsung

6 September 2020, 06:45 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Antara News/

PRFMNEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diselenggarakan secara langsung atau lewat DPRD sama-sama berpotensi terjadi politik uang.

Mahfud MD dalam webinar bertajuk Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal yang diselenggarakan oleh MMD Initiative, di Jakarta, Sabtu, mengatakan potensi terjadinya politik uang pada dua sistem pemilihan itu sama saja hanya berbeda modelnya saja.

"Sama-sama ada money politics-nya, mau eceran atau mau borongan kan begitu, kan sama-sama tidak bisa dihindari," kata dia dilansir dari ANTARANEWS, Sabtu (5/9/2020).

Baca Juga: Pemerintah Fokus Turunkan Indikator ‘Merah’ Sebelum Pelaksanaan Pilkada

Mahfud mengatakan ketika adanya perdebatan pilkada harus langsung atau tidak sudah pernah menyampaikan, bahkan ditulis di keputusan MK bahwa potensi politik uang di pilkada sama saja.

"Kalau pilihan langsung kepada rakyat itu money politics-nya eceran, kalau lewat DPRD itu borongan, bayar ke partai, selesai. Kalau ke rakyat seperti sekarang ini, bayar ke botoh-botoh, pada rakyat pakai amplop satu-satu," katanya pula.

Menko Polhukam itu juga menjelaskan pengalamannya waktu menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, ia menemukan kecurangan dalam pilkada, kecurangan-kecurangan yang luar biasa, seperti penggunaan dana pemerintah oleh petahana di masa lalu, hingga bermacam-macam kejadian kriminalitas.

Baca Juga: Bandara Husein Diusulkan Jadi Domestik, ASITA Jabar Khawatir Wisman Beralih ke Daerah lain

"Kalau nggak salah ada 12 jenis pelanggaran pilkada mulai dari pidana sampai administratif," katanya lagi.

Menurutnya, karena hal itu pada waktu itu memang ada pemikiran soal kemaslahatan, sehingga tercetus pilkada sebaiknya kembali ke DPRD.

Namun setelah itu, dalam prosesnya Indonesia memilih, pilkada digelar secara langsung dan dipilih oleh rakyat bukan DPRD, dengan pertimbangan sejumlah hal-hal positif yang didapat dari sistem tersebut.

Baca Juga: Timnas U-19 Tunduk dari Bulgaria 3-0, STY: Masih Berproses

"Jadi itu sudah final secara hukum itulah pilihan kita. Itulah sejarahnya mengapa kita harus tetap melaksanakan pilkada secara langsung, karena kita tidak bisa lagi memutar jarum sejarah, perdebatan sudah selesai," ujarnya pula.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler