Tersangka Pembuat 120 Film Dewasa Awalnya Produksi Film Horor dan Komedi

12 September 2023, 11:30 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (kedua dari kiri) saat menunjukkan bukti tangkapan website film dewasa, Senin (11/9/2023) /ANTARA/Ilham Kausar/

PRFMNEWS - Polda Metro Jaya telah mengungkap sindikat pembuatan film dewasa di wilayah Jakarta Selatan, yang telah aktif memproduksi ratusan judul sejak tahun 2022. Polisi pun melakukan penahanan terhadap lima tersangka.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, salah satu tersangka berinisial I merupakan pemilik rumah produksi yang juga bertindak sebagai sutradara.

Kata Ade, awalnya tersangka I sempat terlibat dalam pembuatan beberapa film dengan genre horor dan komedi.

Baca Juga: Cara Unik Polresta Bandung Cegah Pelajar Gabung Geng Motor Melalui Film Pendek

"Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi," ujar Ade Safri dikutip dari PMJNEWS.

Namun, seiring berjalannya waktu, tersangka ini memutuskan untuk beralih ke produksi film dewasa. Keputusan ini diambil karena rendahnya minat penonton terhadap film-film horor dan komedi yang dibuatnya.

"Dalam perjalanannya (genre horor dan komedi) kurang mendapat peminat, akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa," sambungnya.

Baca Juga: Duta Besar Australia untuk Indonesia Sebut FSAI 2023 akan Menampilkan Film-Film Terbaik

Pergantian genre ini kemudian memberikan hasil positif, dengan film dewasa yang diproduksi oleh tersangka I mendapatkan banyak peminat, bahkan mencapai produksi sebanyak 120 judul film.

Salah satu situs web yang menjadi platform distribusi film tersebut juga mencatat jumlah penonton sekitar 10.000 orang.

"Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di tiga website dimaksud, kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web," ungkapnya.

"Selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud. Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka," tutupnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler