Kata Jokowi soal Nama Kandidat Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil

5 Agustus 2023, 08:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan jalan Tok Bocimi Seksi II di Cigombong - Cibadak di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 4 Agustus 2023./Humas Jabar /

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait nama-nama penjabat (Pj) gubernur yang akan mengisi kekosongan posisi kepala daerah tersebut sementara sambil menunggu hasil Pilkada 2024.

Penjelasan Presiden Jokowi ini termasuk soal nama Pj gubernur Jawa Barat yang akan menggantikan Ridwan Kamil setelah masa jabatan berakhir pada 5 September 2023.

Menurut Presiden Jokowi, pemilihan Pj gubernur Jabar pengganti Ridwan Kamil dan provinsi lainnya telah melalui proses yang akuntabel dan transparan.

Baca Juga: 160 Lapak Dagang di Pasar Sadang Serang Ludes Terbakar

Seperti usulan nama, Presiden Jokowi menyebut bahwa masukan nama Pj gubernur berasal dari Jabar maupun daerah lain selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Apanya yang enggak akuntabel, apanya yang enggak transparan? Wong masukannya dari bawah semua, kan dari daerah. Dari daerah ya kan, ke Kemendagri terus baru naik ke kita di TPA (tim penilai akhir), semuanya terbuka,” ujar Presiden Jumat 4 Agustus 2023.

Khusus Pj gubernur Jawa Barat, Jokowi menyatakan, DPRD Jabar sudah mengusulkan tiga nama calon untuk nantinya diputuskan mengisi jabatan pengganti Ridwan Kamil.

Namun, Kepala Negara mengaku belum menerima daftar ketiga nama kandidat Pj gubernur Jabar yang sudah masuk ke Kemendagri.

Baca Juga: Januari-Agustus 2023, Kucuran Dana Desa dari Pemkab Bandung Mencapai Rp827 Miliar

“Iya sudah ada tapi belum sampai ke saya. Namanya saya belum tahu, yang jelas tiga. Yang jelas tiga, biasanya dari DPRD, dari bawah tiga,” ungkapnya.

Masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan selesai pada 5 September 2023. Sejauh ini, ada tiga nama kandidat untuk mengisi posisi Pj gubernur Jabar yang telah diusulkan DPRD Jawa Barat ke Kemendagri.

Mereka adalah Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Asep N. Mulyana, Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Padjadjaran Keri Lestari, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin.

Selain tiga nama tersebut, Kemendagri juga punya hak untuk dapat mengusulkan nama lain sebagai Pj gubernur Jabar untuk diberikan ke Presiden Jokowi.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler