Bahaya Layangan pada Keamanan Kereta Cepat, KCIC Banyak Temukan di Jalur Stasiun Padalarang-Tegalluar

24 Juli 2023, 20:48 WIB
Ilustrasi layangan. PT KCIC ungkap bahaya layangan di sekitar rel kereta cepat /danoliver2/Pixabay

 

PRFMNEWS – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait upaya menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

KCIC mengajak masyarakat untuk bekerja sama mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan Kereta Cepat Jakarta Bandung selama pengoperasian, baik pada masa uji coba maupun ketika telah resmi melayani penumpang mulai Agustus 2023.

KCIC meminta masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel Kereta Cepat Jakarta Bandung karena sangat berbahaya baik bagi diri sendiri maupun penumpang dan kru KCJB yang dalam perjalanan.

Baca Juga: Kabel Listrik Tegangan Tinggi, Polres Cimahi Pasang Spanduk Larangan Main Layangan di Jalur Kereta Cepat

Sosialisasi ini dilakukan KCIC sebab sebelumnya sejak dilakukan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung, telah terjadi beberapa kali insiden benda asing tergantung pada jaringan Listrik Aliran Atas (LAA) atau Overhead Catenary System (OCS).

Benda asing seperti benang dan layangan banyak ditemukan menyangkut pada LAA terutama di rute jalur antara Stasiun Padalarang hingga Stasiun Tegalluar.

Kondisi tersebut terjadi akibat banyak masyarakat yang bermain layang-layang di dekat jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung. Akibatnya, tak jarang layang-layang terjebak pada LAA yang mengganggu proses pengujian.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Dukung Keselamatan Perjalanan Kereta Cepat, KCIC: Benda Asing Bisa Rusak Pantograf

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menyampaikan, sebagai upaya pencegahan hal serupa terus berulang, maka sosialisasi agar jalur KCJB tetap steril terus dilakukan.

“Kami selalu mengimbau agar masyarakat tidak melakukan sejumlah hal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan bersama, seperti salah satunya imbauan untuk tidak bermain layang-layang bagi warga yang tinggal di sekitar jalur. Karena benang dan layangannya berpotensi mengganggu kelistrikan jika tersangkut pada bagian jaringan LAA,” jelas Eva, Sabtu 22 Juli 2023.

Selain itu, lanjut Eva, masyarakat juga diminta untuk tidak masuk ke jalur kereta cepat dengan melewati pagar pembatas karena sangat berbahaya, terlebih saat ini sepanjang jalur sudah diberi pagar dan kawat berduri.

“Sosialisasi dilakukan dalam berbagai cara, mulai dari secara langsung mendatangi area pemukiman warga dan memasang materi sosialisasi berupa poster ataupun spanduk terkait sejumlah hal yang dapat membahayakan perjalanan Kereta Api (KA) Cepat serta masyarakat,” ungkap dia.

Baca Juga: Selain Megah, Desain Bangunan 4 Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung Dihiasi Motif Khas Budaya Indonesia

Eva meminta masyarakat untuk ikut menjaga sarana dan prasarana yang merupakan Proyek Strategis Nasional ini, dimana jalur KA Cepat membentang dari Halim hingga ke Tegalluar sepanjang 142,3 km baik secara subgrade, elevated, tunnel, dan bridge.

Untuk sosialisasi, Eva menyebut, KCIC berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Sekitar 500 personel TNI-Polri turut membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah wilayah.

KCIC sangat mengapresiasi kolaborasi dari TNI-POLRI yang telah ikut serta berupaya memberikan pemahaman ke seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui sosialisasi yang dilakukan, diharapkan seluruh masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menjaga keselamatan dirinya maupun orang lain disekitar jalur KA Cepat.” tutur dia.

Eva menambahkan, untuk operasional, jalur KA Cepat dialiri arus listrik sebesar 27,5 KV yang akan menjadi sumber penggerak melalui media pantograf yang terdapat di bagian atas kereta.

Pantograf akan terhubung dengan jaringan LAA dimana semakin tinggi laju KA Cepat, maka semakin besar kebutuhan keterhubungan yang mulus antara pantograf dan LAA.

Adapun saat beroperasi nanti, KCJB memiliki kecepatan sangat tinggi yaitu hingga 350 km/jam. Sehingga perlu dihindari benda asing yang berpotensi mengganggu dan membahayakan operasional KA agar tidak bersinggungan dengan prasarana KA Cepat.

“Pada kasus ringan, jika terjadi gangguan dari benda asing, pantograf dapat rusak dan KA Cepat berhenti. Pada kasus yang lebih serius, dapat menyebabkan putusnya kabel LAA dan pemadaman listrik, yang mana hal tersebut dapat mengganggu keseluruhan operasional perjalanan KA Cepat,” jelas Eva.

Benda asing pada LAA dapat dikategorikan berdasarkan jenis materi menjadi benda penghantar dan benda isolator.

Benda penghantar meliputi bahan seperti kertas timah dan tali layang yang mengandung kawat logam. Benda-benda ini, ketika tergantung pada saluran listrik, dengan mudah dapat menyebabkan korsleting dan pemutusan sirkuit.

Benda isolator seperti kain plastik dan layang-layang, ketika terkena angin kencang, sangat mudah terjerat pada LAA dan menyebabkan kerusakan pada pantograf.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler