Jelang Penutupan Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Ini Poin yang Wajib Diperhatikan

18 Mei 2023, 12:30 WIB
Yuk Buruan Daftar! Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Tersisa 5 Hari Lagi. /Tangkapan Layar/rekrutmenbersama.fhcibumn.

PRFMNEWS – Jelang ditutupnya pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2023, Forum Human Capital Indonesia (FHCI) ingatkan peserta untuk memperhatikan sejumlah poin penting.

Pendaftaran RBB 2023 telah dibuka sejak 11 Mei 2023 dan akan ditutup pada 20 Mei 2023 mendatang.

Selain persyaratan registrasi, terdapat poin yang wajib diperhatikan peserta sebagaimana disampaikan FHCI berikut:

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan! Berikut Alur Tahapan Registrasi Akun Rekrutmen Bersama BUMN 2023

1. Jangan gunakan HP/Mobile

Jika menggunakan HP maka tidak dapat mengisi/mengunggah dokumen persyaratan karena menu upload tidak tampil pada layar HP/mobile yang digunakan.

2. Notifikasi vacancy tidak sesuai persyaratan

Notifikasi tersebut akan muncul jika memilih vacancy yang tidak sesuai persyaratan, diantaranya usia, jenis kelamin, jurusan, jenjang pendidikan, syarat sudah/belum menikah.

3. Notifikasi error

Notifikasi tersebut akan muncul jika menggunakan akun RBB 2022, pastikan registrasi ulang ataupun membuat akun baru. Selain itu, pastikan penulisan email dan password benar (tidak typo)

Baca Juga: Belum Dapat Email Verifikasi untuk Login Rekrutmen Bersama BUMN 2023? Jangan Khawatir, Coba Lakukan Ini

4. Belum mendapatkan verifikasi

Pastikan penulisan email dan password benar, kemudian cek di seluruh folder email terdaftar, inbox, promotion, spam, junk, dan all mail.

Apabila lebih dari 1x24 jam, pelamar bisa melakukan pendaftaran ulang (re-registrasi) dengan menggunakan ID KTP dan alamat email yang sama. Bisa dalam 1x24 jam belum mendapatkan verifikasi, bisa menghubungi helpdesk.

5. Gagal unggah file

Pastikan ukuran file KTP, Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

Itulah poin – poin yang harus diperhatikan pelamar RBB 2023. FHCI mengingatkan bahwa seluruh rangkaian RBB tidak dipungut biaya (gratis), apabila menemukan adanya pihak yang meminta biaya atau menjanjikan dan menawarkan bantuan bisa lapor ke FHCI.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler