Kemenhub Segera Buka Pendaftaran Mudik-Balik Gratis 2023 Bawa Motor Naik Kapal, Siapkan Syarat ini

16 Maret 2023, 19:20 WIB
Mudik gratis sepeda motor naik kapal laut ke Semarang. /Kemenhub./

PRFMNEWS – Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut (DJPL) akan membuka pendaftaran peserta mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2023 gratis, sekaligus angkut sepeda motor menggunakan moda kapal laut.

Jadwal pendaftaran mudik-balik gratis Lebaran 2023 naik kapal laut dari DJPL Kemenhub ini akan dibuka secara online mulai tanggal 20 Maret – 5 April melalui link https://mudikgratis.dephub.go.id/.

Rute tujuan mudik-balik gratis 2023 naik kapal laut KM Dobonsolo ini berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ke Tanjung Emas Semarang untuk arus mudik dan sebaliknya pada periode arus balik.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Akan Ada Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut Tujuan Semarang, Simak Syaratnya

Tanggal keberangkatan mudik gratis 2023 naik KM Dobonsolo dari Tanjung Priok yaitu pada 15 dan 17 April 2023. Sedangkan saat arus balik dari Tanjung Emas pada 25 dan 28 April 2023.

Dikutip dari Instagram resmi DJPL Kemenhub, kuota peserta program mudik-balik gratis 2023 naik kapal laut ini terbatas yakni hanya untuk 5.000 orang dan 2.500 unit sepeda motor.

Setiap satu motor berhak mendapatkan tiket penyeberangan dalam program mudik-balik gratis ini untuk 2 penumpang dewasa dan 1 balita.

Baca Juga: Tak Perlu Naik Motor, Kemenhub Buka Pendaftaran Program Mudik Gratis 2023 Naik Kereta Api, Bus dan Kapal

Syarat dan ketentuan untuk ikut program mudik-balik Lebaran 2023 dari DJPL Kemenhub:

1. Peserta Mutis 2023 dengan kapal laut wajib mendaftarkan diri secara online melalui laman https://mudikgratis.dephub.go.id/ dan memilih moda transportasi laut.

2. Syarat pendaftaran peserta Mutis 2023:

- Identitas diri berupa KTP, SIM C dan bagi calon pemudik yang akan membawa anak di bawah usia 17 tahun wajib membawa Kartu Keluarga (KK).

- Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.

3. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan. Bawa persyaratan identitas diri yang asli (KTP, SIM C, KK, STNK) paling lambat 2 x 24 jam setelah tanggal pendaftaran online.

4. Kondisi sepeda motor: layak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang.

Baca Juga: Timnas Indonesia Dijadwalkan Akan Hadapi Palestina Pada Juni Nanti

5. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang.

6. BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor.

7. Seluruh peserta Mutis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Ikut Mudik Lebaran AHM 2023 ke Sejumlah Tujuan Bisa Dapat Motor Honda, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Untuk melakukan verifikasi pendaftaran online, calon pemudik dapat mendatangi lokasi berikut ini:

1. Kantor Kemenhub RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat.

2. Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jl. Panjaitan No. 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Jadwal verifikasi pendaftaran online dilayani di masing-masing lokasi tersebut pada Senin – Minggu mulai 22 Maret – 7 April 2023, pukul 09.00 – 16.00 WIB (bawa KTP, SIM C, STNK, dan KK asli).

Selain untuk proses verifikasi pendaftaran online, di dua lokasi tersebut calon pemudik juga dapat melakukan pendaftaran secara offline (langsung).***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler