Kasus Penipuan Ajudan Pribadi, Jual Mobil Mewah Fiktif Harga Murah ke Teman Sendiri

15 Maret 2023, 17:00 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi karena kasus penipuan dan penggelapan. /Antara/Walda/ANTARA/Walda



PRFMNEWS - Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi karena dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,35 miliar.

Pria bernama Muhammad Akbar itu menipu temannya sendiri dengan menawarkan jual mobil mewah harga murah.

Padahal mobil yang ditawarkan Ajudan Pribadi tidak pernah ada alias fiktif.

Baca Juga: Akbar Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Ajudan Pribadi menawarkan korban mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta pada 2 Desember 2021.

Korban tertarik dan kemudian men-transfer pembayaran kepada Ajudan Pribadi.

"Bahasanya mengenal makanya (korban) ditawarin (tersangka). Ditanya ‘kok murah?’. Dibilang ‘iya murah nih tapi surat lengkap’. Karena (korban) tertarik ditransfer lah uang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Rabu 15 Maret 2023 dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Diungkap Sang Ayah, Ada Penipuan Open Donasi Kesembuhan David Ozora

Namun hingga pembayaran itu selesai, mobil yang dijanjikan tak kunjung diberikan Akbar kepada korban. Korban pun akhirnya melaporkan Akbar ke polisi.

"Kendaraan ini tidak pernah ada alias fiktif, dan memang kenapa si tersangka ini menawarkan kendaraan dengan harga jauh di bawah standar, itu untuk menarik minat daripada korban, dengan alasan mobil ini dijual murah, surat-suratnya lengkap, sehingga korban tertarik untuk membeli mobil yang katanya dimiliki tersangka, padahal mobil itu tidak pernah ada," jelasnya.

Baca Juga: Hati-hati ! Modus Penipuan Jasa Pelunasan Pinjol di Medsos, Orang Ini Jadi Korbannya

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler