Hati-hati! Jangan Bawa 11 Barang ini Saat Kamu Naik Pesawat

10 November 2022, 10:00 WIB
Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung. /diskominfo kota Bandung

PRFMNEWS - Masih ingatkah kalian dengan pemberitaan, bahwa ada kasus WNI yang ditahan di bandara karena membawa Rendang ke Australia?

Peraturan untuk naik transportasi udara memang lebih ketat jika dibandingkan ketentuan naik transportasi darat.

Sebuah lembaga ICAO (International Civil Aviation Organization) yang berada di bawah pengawasan PBB, mereka bertugas mengembangkan prinsip dan teknis mengenai navigasi udara internasional.

ICAO juga adalah lembaga yang menetapkan mengenai barang atau benda yang dilarang masuk ke dalam kabin pesawat dan aturan tersebut berlaku secara internasional, termasuk di negara kita juga Indonesia.

Baca Juga: Jangan Salah! ini Istilah dan Ragam Hidangan Makanan di Kafe dan Restoran yang Perlu Kamu Ketahui

Jadi sebelum anda melakukan penerbangan sebaiknya ketahui terlebih dahulu benda dan barang apa saja yang bisa atau tidak bisa dibawa selama perjalanan menggunakan pesawat terbang.

Selain harus memperhatikan semua aturan di tiap negara, kita juga harus tahu daftar bawaan yang nggak diizinkan dibawa ke dalam kabin pesawat oleh penumpang di dalam tas jinjing atau tas bawaan.

Nah, apa saja barang-barang terlarang yang tidak boleh dibawa dalam pesawat, Yuk simak !

Baca Juga: Ini 5 Alasan Kenapa kamar Hotel Tidak Memiliki Guling, Baru Sadar kan?

1. Benda-Benda Tajam

Segala bentuk dan jenis benda tajam tidak diperbolehkan masuk ke dalam kabin pesawat.

Apa tujuannya? Tujuannya adalah agar dapat menghindari berbagai hal berbahaya bagi keselamatan semua penumpang yang berada dalam pesawat tersebut.

Senjata tajam tersebut dikhawatirkan akan membawa masalah jika terjadi kejadian di luar dugaan.

Perlu kamu ketahui, peraturan mengenai membawa benda tajam ini sangat ketat sekali. Bahkan benda-benda kecil yang biasanya kita jumpai sehari-hari seperti gunting kuku, pisau silet sampai gunting kecil sekalipun akan disita oleh penumpang saat ada dalam bagasi kabin ketika anda melewati pemeriksaan di Bandara.

Jika kamu memang harus membawa barang-barang tersebut maka sebaiknya simpan saja pada bagasi ketika check in, jangan masuk ke bagasi kabin.

Namun ada juga beberapa persyaratan untuk senjata tajam kebutuhan olahraga yang boleh dibawa di bagasi ketika check in.

2. Material Korosif

Barang terlarang lainnya yang tidak bisa dibawa masuk ke pesawat ialah material yang bersifat korosif seperti merkuri, asam sulfat, alkali, dan aki kendaraan. Seperti cairan yang ada terdapat dalam termometer.

3. Senjata Api

Penumpang berstatus warga sipil tidak diperbolehkan atau dilarang keras membawa senjata api ke dalam kabin pesawat.

Warga sipil yang membawa senjata api membutuhkan izin khusus dan tidak sembarangan membawa-bawa senjata api. Pada penerbangan ada divisi khusus yang mengatur masalah senjata api ini.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta - Bandung Akan Segera Lakukan Uji Dinamis

4. Benda Tumpul

Selain benda tajam dan senjata api, benda-benda tumpul yang berpotensi dapat membuat cedera juga dilarang masuk dalam kabin pesawat.

Benda-benda seperti tongkat baseball, tongkat biliar, tongkat golf, kail pancing, dayung, pentungan, skateboard dan segala macam perlengkapan bela diri yang bisa menyebabkan cedera pada penumpang lainnya.

Berdasarkan peraturan penerbangan di Indonesia, benda-benda tersebut wajib disimpan pada bagasi saat check in dan tidak diperbolehkan masuk dalam kabin pesawat.

5. Bahan Peledak

Bahan peledak juga termasuk dalam daftar barang yang tidak boleh dibawa ke dalam pesawat dan juga sangat dilarang dalam dunia penerbangan baik masuk dalam kabin atau bagasi check in.

Peraturan penerbangan internasional dan penerbangan Indonesia juga melarang keras membawa segala bentuk bahan peledak, bahan radioaktif, dan senjata api masuk ke kabin atau bagasi check in.

6. Benda yang Memiliki Kandungan Gas

Barang atau benda selanjutnya yang tidak bisa dibawa ke pesawat ialah segala benda atau barang yang memiliki kandungan tekanan gas di dalamnya. Baik benda itu mudah terbakar atau yang tidak.

Sebagai contoh yakni cat semprot, tabung aerosol, butana, propana, aerosol kimiawi dan lain sebagainya.

Hal ini disebabkan oleh tekanan tertentu, gas tersebut bisa memicu ledakan yang akan sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan dan nyawa semua penumpang yang berada dalam pesawat tersebut.

Baca Juga: Syarat ke Pulau Komodo Wajib Daftar di Aplikasi INISA, Juga Bisa Booking Tiket Pesawat, Hotel dan Lainnya

7. Zat Cair Lebih dari 100 ml

Penumpang pesawat tidak diperbolehkan membawa zat cair dengan berat melebihi 100 ml ke dalam pesawat. Akan tetapi ada pengecualiannya seperti penumpang yang membawa makanan bayi atau obat-obatan yang harus dilengkapi oleh surat dokter. Termasuk juga ke dalamnya makanan diet khusus bagi penderita diabetes diperbolehkan dibawa ke kabin selama perjalanan dengan pesawat.

Perlu juga perlu tahu, bahwa benda cair tersebut tidak hanya air minum saja, bisa juga parfum, shampo, body lotion, dan juga sabun cair yang dilarang.

Namun, jika kamu memang harus membawa perlengkapan mandi dengan berat melebihi 100 ml maka sebaiknya letakkan saja dalam bagasi check in agar tidak disita petugas saat pemeriksaan barang di Bandara.

Produk kecantikan lainnya yang dikemas dalam tabung aerosol seperti body spray sebaiknya tidak usah dibawa saat melakukan perjalanan dengan pesawat. Karena tekanan tinggi yang terjadi di pesawat dapat menyebabkan tabung aerosol tersebut meledak.

8. Bahan Kimia Beracun

Bahan-bahan kimia beracun seperti arsenik, pembasmi hama, sianida, alkali, asam, produk biologis berbahaya serta bahan radioaktif juga tidak diperbolehkan dibawa saat melakukan perjalanan dengan pesawat. Semprotan bela diri seperti gas air mata dan semprotan asam fosfor juga dilarang keras dibawa.

Baca Juga: Jordi Amat dan Sandy Walsh Selangkah Lagi Jadi WNI, Berpeluang Bela Timnas di Piala AFF

9. Kendaraan Kecil dengan Baterai Lithium

Beberapa kendaraan kecil yang memang menggunakan energi dari Baterai Lithium seperti solowheel, hoverboard, airwheel, balance wheel, mini-segway termasuk dengan koper yang memiliki instalasi perangkat alarm dilarang keras dibawa ke dalam pesawat.

Barang tersebut tidak diperbolehkan dibawa-bawa dalam kabin atau bagasi check in dalam peraturan penerbangan Indonesia.

10. Produk dari Hewan

Segala bentuk produk yang berasal dari hewan juga tidak diperbolehkan masuk dalam kabin pesawat saat anda melakukan perjalanan menggunakan pesawat. Produk seperti keju, susu segar, dan daging segar.

Hal ini disebabkan karena produk tersebut mengandung bakteri patogen yang bisa menginfeksi penumpang-penumpang yang ada di pesawat sehingga menyebabkan gangguan kesehatan.

Oleh sebab itu pihak penerbangan di Indonesia sangat melarang keras penumpang membawa produk tersebut.

Baca Juga: Meta Bakal PHK Lebih dari 11.000 Karyawan, Mark Zuckerberg Minta Maaf

11. Benda yang Mudah Terbakar

Daftar benda yang tidak boleh dibawa ke dalam pesawat selanjutnya adalah segala benda yang mudah terbakar. Baik benda-benda tersebut berupa cairan atau benda padat, seperti bahan bakar, cat, thinner, lem, metanol, cairan pemantik api, petasan, suar, dan kembang api.

Itulah beberapa barang yang terlarang jika kamu akan bepergian menggunakan pesawat terbang.

Sebenarnya ada beberapa negara juga yang melarang beberapa benda selain diatas yang tidak dapat masuk ke negara mereka karena alasan keselamatan.

Misalnya saja India, Singapore and Taiwan, melarang penumpang atau tidak mengizinkan untuk mengimpor perangkat rokok elektrik dan produk lainnya yang serupa ke negara tersebut.

Nah, jadi sebelum kamu packing untuk berangkat liburan pastikan bagasi anda bebas dari barang, Benda Tidak Boleh Dibawa, dan produk tersebut di atas.

Jika anda membawa kosmetik maka sebaiknya gunakan kemasan travel size agar nanti tidak disita petugas saat pemeriksaan.

Sebenarnya aturan mengenai larangan benda-benda tersebut masuk ke dalam pesawat itu tujuannya sangat baik. Yakni meningkatkan keamanan semua penumpang dan keseluruhan proses penerbangan. Semoga bermanfaat.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler