Polri Siap Bantu Tarik Peredaran Obat Sirup Berbahan Kimia yang Diduga Penyebab Gagal Ginjal Anak

21 Oktober 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi obat sirup yang diduga penyebab gagal ginjal pada anak. /Unsplash/Thowfiqqu Barbhuiya

PRFMNEWS – Satuan Tugas Pangan Polri siap membantu kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian mengenai penarikan peredaran obat sirup berbahan kimia.

Polri siap membantu menarik peredaran obat sirup berbahan kimia yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

“Polri siap membantu kementerian terkait di pusat dan daerah,” kata Kombes Pol. Nurul Azizah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri yang dikutip dari Antara hari ini, Jumat, 21 Oktober 2022.

Baca Juga: BPOM Duga Cemaran EG Berlebih di 5 Obat Sirup yang Ditarik Peredarannya ini Berasal dari 4 Bahan Pelarut

Kombes Pol. Nurul mengatakan Satgas Pangan Polri telah menginformasikan kepada kepala satuan wilayah untuk bisa membantu pemerintah dalam melakukan pemantauan terhadap obat sirup.

“Para kasatwil sudah diinfokan untuk membantu melakukan pemantauan,” lanjut Kombes Pol. Nurul.

Pemerintah dan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang sementara peredaran obat sirup pada anak-anak karena munculnya kasus dugaan gangguan ginjal akut pada anak.

Baca Juga: Mulai 1 November 2022, Beli Tiket KA Lokal Garut Cibatuan di 6 Stasiun ini Hanya Bisa Secara Online

Kementerian Kesehatan juga menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara waktu tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cairan atau sirup sampai ada pengumuman lebih lanjut dari Pemerintah.

Sebelumnya, BPOM telah merilis lima obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol, yaitu:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Baca Juga: Diskon hingga Pintu Masuk Tambahan, Masukan Masyarakat ke Pemkab Garut untuk Pengembangan Situ Bagendit

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler