Mantan Pegawai KPK yang Jadi Penasihat Hukum Ferdy Sambo Janjikan Lakukan Pembelaan yang Fair

28 September 2022, 17:00 WIB
Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah yang merupakan sosok mantan pegawai KPK kini jadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha.

PRFMNEWS - Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah kini menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo.

Rasamala merupakan mantan Kepala Bagian Perundang-undangan KPK dan Febri Diansyah pernah menjabat sebagai mantan jubir KPK.

Tim penasihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu berjanji akan memberikan pembelaan yang fair kepada kliennya saat persidangan nanti.

Baca Juga: Warga Pondok Gede Temukan Granat Asap di Rumah Kontrakan

"Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya,” jelas Rasamala, seperti yang diktip prfmnews.id dari ANTARA.

Rasamala pun mengatakan jika Ferdy Sambo dan istrinya berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan impartial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih.

Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menggelar konferensi pers terkait pelimpahan perkara dengan proses hukum yang objektif dan berkeadilan untuk semua pihak menampilkan empat orang tim sebagai narasumber.

Baca Juga: Sayur ini Ampuh Atasi Diabetes, Gula Darah Turun Secara Signifikan, Kata dr. Ema

Tidak hanya Rasamala dan Febri Diansyah saja, tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dua penasihat hukum lainnya yaitu Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong.

Rasamala menyebutkan alasannya bergabung menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati karena ada beberapa pertimbangan.

Selain akan menjanjikan pembelaan yang fair, juga karena melihat berbagai aspek dalam perkara yang menarik perhatian publik tersebut.

Baca Juga: Tak Sekedar untuk Mempercantik Diri, Ini 5 Makna Pemakaian Cincin di Setiap Jari

"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena

Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala.

Selanjutnya pertimbangan kedua yang membuat Rasamala menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo adalah adanya dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut termasuk temuan dari Komnas HAM.

"Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers," kata Rasamala.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler