Kasus Pengeroyokan yang Diduga Dilakukan Oknum Polwan, Polisi Periksa Enam Orang Saksi

26 September 2022, 10:00 WIB
Oknum Polwan diduga lakukan kekerasan terhadap pacar adiknya. /Instagram/@ririapriliaaaaa/

PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu sempat viral aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum polwan terhadap seorang perempuan berinisial R.

Kini polisi telah memeriksa enam orang saksi, termasuk oknum polwan berinisial Brigadir IR di Polda Riau.

Selain Brigadir IR yang diperiksa, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut turut diperiksa.

"Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini," ujar Sunarto, seperti yang dikutip prfmnews.id dari ANTARA pada Senin 26 September 2022.

Baca Juga: Anggota Polwan Polresta Bandung Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan

Sebelumnya menurut Sunarto, Brigadir IR telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat 23 September 2022.

Bahkan Brigadir IR langsung dijemput oleh tim propam dan dibawa ke Polda Riau.

"Pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan. Bila terbukti, pimpinan tak akan segan menindak tegas sesuai aturan," kata Sunarto.

Baca Juga: Ribuan Viking Akan Birukan Graha Persib di Jalan Sulanjana Rabu Besok, Ada Apa?

Brigadir IR yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dilaporkan ke Polda Riau, usai diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan (R), lantaran tak menyetujui hubungan asmara dengan adiknya yang telah terjalin selama tiga tahun.

Penganiayaan itu terjadi ketika Brigadir IR beserta ibunya tiba-tiba datang mendatangi rumah kontrakan R kemudian melontarkan kata-kata yang tidak menyenangkan.

Kemudian Brigadir IR dan ibunya menyiksa dan memukuli R di kamar dengan membabi-buta.

Baca Juga: PSSI Siap Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong

Tidak sampai disitu, korban lalu dibawa ke parkiran Kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil.

Walaupun sempat dihentikan rekannya, IR masih terus menghujani R dengan pukulan.

Atas penganiayaan tersebut, R mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler