Tak Perlu Antre, Begini Alur Pendaftaran Online Bagi Pasien BPJS Kesehatan

16 September 2022, 06:30 WIB
Alur Pendaftaran Online Bagi Pasien BPJS Kesehatan. /

PRFMNEWS – Bagi pasien BPJS Kesehatan yang akan berobat bisa melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu.

BPJS Kesehatan memberikan layanan antrean secara online bagi pasien yang akan berobat di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang telah terdaftar.

Antrean online BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan 2 pilihan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Hanya dalam Seminggu, Berat Badan Langsung Turun dengan Cara Alami Ini, Menurut dr. Zaidul Akbar

1. Melalui Aplikasi

- Masuk ke aplikasi Mobile JKN.

- Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP.

- Pilih Pendaftaran Pelayanan Antrean.

- Pilih faskes pertama.

- Pilih peserta (dalam JKN Mobil akan tertera kepesertaan yang ada dalam 1 KK).

- Pilih Poli.

- Pilih hari berobat dan dokter.

- Isi keluhan penyakit yang dialami.

- Pilih "simpan".

- Lalu peserta akan mendapatkan nomor antrean faskes BPJS Kesehatan miliknya.

- Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai hari dan waktu yang telah dipilih.

- Setelah tiba di Faskes tersebut, kemudian lakukan Check in di Aplikasi dan pastikan Check in berhasil.

- Tunjukkan nomor antrean BPJS Kesehatan kepada petugas.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Setujui Pembangunan PLTA Wado Memanfaatkan Aliran Sungai Cimanuk

2. Melalui Website

- Buka link https://antrean.bpjs-kesehatan.go.id/antrean-faskes/#/access/signin.

- Login menggunakan username yang sebelumnya telah didaftarkan.

- Masuk ke laman pendaftaran.

- Isi NIK dan nomor BPJS.

- Pilih Poli dan dokter sesuai keluhan.

- Nomor antrian akan diberikan secara otomatis.

- Nomor antrian bisa dicetak untuk nantikan diberikan kepada petugas.

Baca Juga: Banyak Dikecam Prajurit TNI, Effendi Simbolon Akhirnya Minta Maaf

Antrean online ini bisa memangkas waktu pasien untuk mengantri di faskes secara langsung.

Selain itu antrean online ini bisa melayani baik faskes 1 ataupun yang telah mendapatkan rujukan.

Pasien juga bisa terlebih dahulu melihat jumlah antrean yang tersedia dan mengetahui jadwal dokter pada hari tersebut.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler