Kapolri Didampingi Timsus pada RDP Komisi III DPR, Bahas Kasus Sambo dan Brigadir J

24 Agustus 2022, 10:46 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta anggota menggelar rapat bersama dengan Komisi III DPR RI pada Rabu, 24 Agustus 2022. /Tangkapan layar Kanal Youtube DPR RI

PRFMNEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta anggota menggelar rapat bersama dengan Komisi III DPR RI pada Rabu, 24 Agustus 2022.

DPR seolah tidak mau tinggal diam atas berkembangnya kasus Brigadir J, kini menggelar rapat secara terbuka bersama Kapolri dan jajarannya.

Tentu saja ini langkah DPR untuk mengetahui sejauh mana proses penyidikan yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) maupun Inspektorat Khusus (Irsus).

Baca Juga: Judi Online Ditindak Tegas, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Tak Akan Diberi Toleransi

Dan yang menjadi sorotan paling banyak adalah peran dari Ferdy Sambo, berani membuat skenario pembunuhan Brigadir J, hingga melibatkan sejumlah pihak dari internal Polri.

Dalam kasus tersebut, bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Chandrawathi, serta Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tim Khusus (Timsus) mendampingi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta.

Baca Juga: Sedang Berlangsung, Tonton Pelantikan Kapolri Baru Listyo Sigit Prabowo di Link Streaming Ini

"Didampingi oleh Timsus yang menghadiri RDP dengan Bapak Kapolri. Akan menyampaikan progres penyidikan maupun Itsus. Nanti Pak Kapolri akan menyampaikan kepada seluruh Komisi III," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Senayan, pada, Rabu 24 Agustus 2022.

Ia mengatakan bahwa Kapolri sudah menyiapkan materi. Dalam hal ini, Timsus juga hadir apabila ada hal yang didalami oleh anggota Komisi III DPR RI.

"Timsus semua lengkap hadir mendampingi Bapak Kapolri," ucap Dedi.

Ia mengatakan bahwa Kapolri berkomitmen membuka kasus ini secara terang benderang dan secara ilmiah.

Baca Juga: Viral Foto yang Diduga Brigadir J Sedang Setrika Seragam Anak Ferdy Sambo, Netizen Banyak yang Geram

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengungkapkan bahwa Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, melalui RDP bersama Kapolri, Komisi III DPR akan mengonfirmasi kejelasan kasus hukum yang menjerat Ferdy Sambo dan menggali isu-isu lainnya yang berkaitan dengan Ferdy Sambo di tubuh Polri.

Menurut dia, masing-masing anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigadir J agar kasus tersebut menjadi jelas dan tidak ada yang ditutupi.

Baca Juga: Diwakili Sang Ayah, Almarhum Brigadir J Diwisuda Hari ini

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan bahwa rapat bersama Kapolri akan lebih fokus pada perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J yang saat ini sudah ada lima tersangka.

"Kami tidak mengenal istilah kekaisaran Sambo. Namun, ini ada institusi Polri yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR. Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan menanyakan terkait dengan oknum-oknum yang berita beredar di tengah masyarakat," katanya.

Adies mengatakan bahwa Komisi III DPR sudah memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendalami keterangan terkait dengan kasus kematian Brigadir J.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler