Polda Metro Selidiki Dugaan Polisi Viral Lakukan Aksi Pungli di Gerbang Tol Semanggi Jakarta

22 Juli 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi pungli. /Pixabay/EmAji/

PRFMNEWS – Viral sebuah video menampilkan seorang polisi lalu lintas (polantas) diduga lakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah sopir truk di Gerbang Tol (GT) Semanggi, Jakarta Selatan.

Video viral dugaan polisi lalu lintas lakukan aksi pungli di Gerbang Tol Semanggi Jakarta terhadap para sopir truk ini telah diketahui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya langsung menyelidiki dugaan aksi pungli oleh oknum polantas yang disebutkan dalam video dilakukan di Gerbang Tol Semanggi.

Baca Juga: Tukang Palak di Bandung Barat Ditangkap Polisi, Sempat Beraksi Tusuk Korban karena Tidak Diberi Uang

Kabar proses penyelidikan dugaan kasus pungli oleh oknum polantas itu diungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sutikno.

Hingga Jumat, 22 Juli 2022 siang, Sutikno masih belum bisa memastikan kebenaran aksi pungli yang dilakukan oleh oknum polantas dalam video tersebut.

"Masih dalam penyelidikan. Nanti, kita kabari kalau ada titik temu," katanya, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Pasien Diabetes Mulai Sekarang Konsumsi Daun Jenis ini Karena Terbukti Bisa Turunkan Kadar Gula Darah

Sutikno menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap video viral tersebut bukan diambil di Gerbang Tol Semanggi.

"Tidak ada gerbang Semanggi seperti gitu. Itu bukan di GT Semanggi, tapi masih dalam penyelidikan, sabar ya," ungkapnya.

Sebelumnya sebuah video beredar di media sosial menampilkan dugaan aksi pungutan liar yang dilakukan petugas polantas terhadap sejumlah sopir truk.

Baca Juga: Sebaran Covid-19 di Kota Bandung Menyentuh 802 Kasus, Berikut Sebarannya di 30 Kecamatan

Dalam video itu tertulis keterangan Gerbang Tol Semanggi sebagai lokasi kejadian.

Terlihat oknum polantas itu menerima uang pemberian sopir truk yang hendak lewat.

Belum diketahui pasti kapan video dugaan aksi pungutan liar tersebut dibuat. ***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler