PRFMNEWS - Satu pelaku kasus pemalakan di Kabupaten Bandung Barat berhasil ditangkap pihak Kepolisian.
Tukang Palak berinsial S ini ditangkap Polisi usai melakukan kekerasan terhadap seorang warga di daerah Cisarua, Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu, 25 Juni 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Rizki Fadila menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) kasus pemalakan ini terjadi Kampung Bongkok, Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: 6 Tanda Diet Dikatakan Berhasil Menurut Ade Rai
Ketika itu, pelaku memalak seorang pria yang juga berinsial S sekira pukul 12.00 WIB. Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, namun korban menolak.
Atas sikap korban, pelaku merasa tersinggung. Pelaku yang saat itu dipengaruhi minuman beralkohol kemudian melakukan aksi kekerasan terhadap korban.
Pelaku sempat melakukan pemukulan dengan tangan kosong kepada korban. Lalu, pelaku memukul korban menggunakan helm.
Baca Juga: Sekda Provinsi Jabar Paparkan Inovasi Digital Jabar di Seminar Internasional
Merasa tak puas, pelaku juga menusuk korban menggunakan sebilah pisau.