Tukang Palak di Bandung Barat Ditangkap Polisi, Sempat Beraksi Tusuk Korban karena Tidak Diberi Uang

- 22 Juli 2022, 15:05 WIB
Tukang palak yang kerap beraksi di Padaasih, Cisarua Kabupaten Bandung Barat, ditangkap Polres Cimahi, Jumat 22 Juli 2022.
Tukang palak yang kerap beraksi di Padaasih, Cisarua Kabupaten Bandung Barat, ditangkap Polres Cimahi, Jumat 22 Juli 2022. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

"Korban mengalami luka akibat tusukan pisau," ujar AKP Rizki Fadila saat ditemui di Mapolres Cimahi pada Jumat, 22 Juli 2022.

Korban kemudian melporkan peristiwa ini kepada pihak Kepolisian. Tak lama berselang, pelaku berhasil ditangkap.

Baca Juga: Harga Emas Naik Lagi, ini Update Harga Emas Logam Mulia Hari ini

Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cimahi yang menangani kasus kekerasan ini.

"Terhadap perbuatan pelaku yang kini sudah kami tetapkan sebagai tersangka, kita kenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tandas AKP Rizki Fadila.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah