Komisi I DPR Minta Multipleksing Komitmen Laksanakan ASO

24 Juni 2022, 20:45 WIB
Ilustrasi siaran tv digital. /PEXELS/JESHOOTS.com

 

PRFMNEWS - Komisi I DPR RI meminta para penyelenggara multipleksing atau para pemilik stasiun televisi untuk komitmen dalam melaksanakan Analog Switch Off atau ASO.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid saat memimpin RDPU Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR dengan Dirut Media Group, Dirut SCM Group, Dirut MNC Group, Dirut Transmedia Group dan Dirut Viva Group di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Kamis 23 Juni 2022.

Diakuinya, Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI telah mendengarkan penjelasan penyelenggara multipleksing terkait persiapan dan komitmen penyelenggara multipleksing dalam rangka menyambut pemberlakuan Analog Switch Off sebagai langkah digitalisasi nasional.

Baca Juga: Jelang Analog Switch Off Tahap 2, Berikut Jadwal Lengkapnya untuk Wilayah Jawa Barat

"Penyelenggara multipleksing untuk tetap berkomitmen bersama pemerintah dalam pelaksanaan ASO sesuai perencanaan yang telah ditetapkan sebagai langkah digitalisasi penyiaran nasional," kata Meutya dalam keterangan resminya.

Dalam rapat tersebut, pihaknya menerima beberapa kendala, catatan, dan usulan yang disampaikan penyelenggara multipleksing.

Saran dan kendala itu di antaranya penambahan izin Mux Operator di beberapa wilayah yang memiliki banyak LPS Analog, komitmen jumlah Set Top Box (STB), distribusi, dan instalasi STB yang belum terealisasi untuk mendapatkan insentif atau bantuan dari pemerintah, serta usulan perpanjangan jangka waktu ASO.

Baca Juga: Beberapa Keunggulan STB Siaran TV Digital, Salahsatunya Bisa Atur Program Siaran Ramah Anak

Pihaknya meminta penyelenggara multiplexing untuk melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan pemerintah.

"Kami meminta kepada penyelenggara multipleksing untuk melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan pemerintah guna menemukan titik temu atau solusi yang mengakomodir semua kepentingan dengan tepat dan jelas,” jelas Meutya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyosialisasikan siaran tv digital lebih masif lagi kepada masyarakat.

"Kami menilai perlu sosialisasi yang masif terhadap program ini, sehingga perlu anggaran definitif untuk melakukannya. Masalah sosialisasi ini perlu ditingkatkan agar tidak salah persepsi di tengah masyarakat," kata Abdul Kharis.

Baca Juga: Simak Ketentuan dan Cara Dapatkan Set Top Box Gratis untuk Wilayah Garut

Ia menjelaskan, dirinya beberapa kali melakukan kegiatan reses, masyarakat masih belum mengerti terkait program ASO yang dijalankan Kominfo.

Menurutnya, masih ada persepsi bahwa program tersebut berbayar tiap bulan sehingga masyarakat merasa terbebani.

"Masyarakat awalnya 'dihantui' informasi bahwa harus bayar tiap bulan karena banyak tidak mengerti terkait program ASO ini. Justru saya khawatir masyarakat resah sehingga ketika saya jelaskan, mereka baru mengerti," jelasnya.

Abdul Kharis sendiri tidak khawatir terkait masyarakat yang akan mendapatkan set top box, karena akan mendapatkan dari penyelenggara lembaga penyiaran maupun dari pemerintah.

Baca Juga: Ketahui Informasi Seputar Analog Switch Off Lewat Chatbot Whatsapp di Nomor Ini

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, yang patut dikhawatirkan adalah banyak di kalangan masyarakat yang belum sadar terkait adanya kebijakan peralihan siaran televisi analog ke digital.

"Ketika saya tanyakan kepada masyarakat, mereka terkejut kalau bulan November 2022 siaran televisi analog akan berhenti dan diganti dengan siaran televisi digital," ungkapnya.

Karena itu ia menyarankan agar Kominfo gencar melakukan sosialisasi terkait program ASO tersebut agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menciptakan kegaduhan apalagi menjelang Pemilu 2024.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler