Pesawat Asing Dipaksa Mendarat TNI AU Karena Masuk Wilayah Indonesia Tanpa Izin

14 Mei 2022, 21:00 WIB
Pesawat asing yang dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam pada Jumat, 13 Mei 2022 kemarin. /TNI AU

PRFMNEWS - Sebuah pesawat asing yang sedang mengudara di langit Indonesia dipaksa mendarat oleh TNI AU karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin di Batam pada Jumat, 13 Mei 2022 kemarin.

Dalam keterangan yang diterima prfmnews.id, diketahui jika pesawat asing itu merupakan sebuah pesawat sipil asing Unschedule dengan Call Sign VOR06 nomor registrasi G-DVOR tipe DA62 yang sedang terbang dari Kuching ke Senai Malaysia.

Pesawat itu diterbangkan oleh MJT warga negara Inggris dan TVB (Copilot) serta CMP (Crew) diperintahkan mendarat di Lanud Hang Nadim Batam karena terbang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin.

Baca Juga: Arief Muhammad Tiba-tiba Dipanggil Pemprov Sumbar, Ada Apa?

Tak hanya itu, pesawat itu pun ternyata terbang tanpa dengan dilengkapi dengan dokumen penerbangan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, Indonesia adalah negara berdaulat sehingga semua pesawat yang masuk dan keluar harus sesuai dengan izin.

Dia menegaskan, TNI AU melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional, baik menggunakan radar Hanud maupun pesawat tempur sergap.

Baca Juga: Pemkot Bandung Berusaha Perkuat Nuansa Kota Bandung untuk Genjot Pariwisata

"Apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam, menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional. Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara," ujar Indan dalam keterangan yang diterima prfmnews.id hari ini Sabtu, 14 Mei 2022.

Dia menjelaskan, kronologis kejadian bermula dari terdeteksinya satu pesawat melanggar wilayah udara RI oleh Satrad 213 Tanjung Pinang.

Setelah melaporkan hal tersebut ke komando atas, TNI AU menyiagakan satu flight F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melaksanakan intersepsi.

Baca Juga: Film KKN di Desa Penari Sukses di Singapura, Netizen Tanya dan Tebak Judulnya Jadi Apa di Sana

Namun intersepsi urung dilakukan dengan pertimbangan kru pesawat mentaati instruksi dan petunjuk Kosek IKN yang disampaikan melalui MCC Cengkareng, agar pesawat kembali ke Kuching.

Mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesawat, maka atas perintah Pangkoopsudnas, MCC mengarahkan pesawat tersebut mendarat di Lanud Hang Nadim Batam.

Pada saat mendarat di Lanud Hang Nadim Batam, Mobil VCP Lanud Hang Nadim dan mobil AMC Bandara langsung memandu pesawat menuju apron.

Setelah engine pesawat dimatikan, KKP bandara melaksanakan pengecekan kesehatan Pilot dan kru, termasuk persyaratan covid 19. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumen penerbangan oleh Staf Intel dan Satpomau, dan pemeriksaan Pasport oleh Imigrasi Bandara.

Baca Juga: Pencurian Kerbau Misterius di Arjasari Bandung, Pelaku Buang Isi Perut dan Kepala di Samping Kuburan

Sementara Bea dan cukai serta Karantina hewan dan tumbuhan Bandara melakukan pemeriksaan seluruh barang-barang yang dibawa. Selanjutnya pilot dan kru dibawa ke ruang isolasi di Airnav Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, penerbangan tersebut tidak dilengkapi dengan FC (Flight Clearence) dan FA (Flight Aproval). Kemudian Lanud Hang Nadim Batam berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).

Baca Juga: Polisi Pastikan GBK Bisa Tampung 60 Ribu Massa May Day Fiesta

Pada pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang barang yang berbahaya atau barang barang illegal. Saat ini dukungan akomodasi makanan dan penginapan crew pesawat telah dikoordinasikan dengan pihak operator perusahaan pesawat.

Pesawat milik sebuah perusahaan Malaysia ini, tengah melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler