Pencurian Kerbau Misterius di Arjasari Bandung, Pelaku Buang Isi Perut dan Kepala di Samping Kuburan

- 14 Mei 2022, 14:15 WIB
Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Ivan Taufiq saat melihat langsung tempat kejadian perkara pencurian kerbau di Desa Mangunjaya, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jumat 13 Mei 2022
Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Ivan Taufiq saat melihat langsung tempat kejadian perkara pencurian kerbau di Desa Mangunjaya, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jumat 13 Mei 2022 /Jurnal Soreang /Dok . Polsek Pameungpeuk

PRFMNEWS – Kasus pencurian hewan ternak jenis kerbau terjadi di Kampung Cimanis RT 3 RW 8, Desa Mangunjaya, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung pada Kamis, 12 Mei 2022.

Setelah mencuri kerbau milik korban, pelaku menyembelih hewan ternak tersebut dan membuang isi perut, kepala, serta kerangkanya di samping kuburan di wilayah Banjaran, Kabupaten Bandung.

Usai mendapat laporan korban pencurian kerbau tersebut, polisi dari Polsek Pameungpeuk Kabupaten Bandung bantu mencari pelaku dan mendampingi korban melaporkan kasus itu ke Polresta Bandung.

Baca Juga: Dugaan Aksi Pencurian Terekam CCTV Supermarket di Lembang Bandung Barat oleh 2 Pelaku

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Humas Polsek Pameungpeuk (@polsek.pameungpeuk.bandung)

Baca Juga: Polisi Berikan Penjelasan Soal Tabrakan Viral di Andir Kota Bandung, Korban Bukan Tukang Parkir Tapi Ojol 

Kapolsek Pameungpeuk Kompol Ivan Taufiq mengaku, aksi pencurian hewan ternak kerbau untuk disembelih dan hanya diambil dagingnya saja baru pertama kali terjadi di wilayah hukumnya.

Ivan menuturkan, kasus pencurian hewan ternak itu terungkap karena korban bernama Dadang berusaha mengikuti jejak kaki kerbau miliknya yang terlihat di tanah.

“Korban ikut berusaha mencari hewan ternak yang dicuri dengan mengikuti jejak kaki hewan ternaknya hingga sampai di wilayah Banjaran, lokasi penemuan kerangka hewan ternak beserta isiannya,” ujarnya, dikutip prfmnews.id dari akun Instagram @polsek.pameungpeuk.bandung hari ini Sabtu, 14 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x