Dishub DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis untuk 19.680 Peserta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

16 April 2022, 07:29 WIB
Ilustrasi mudik gratis. /PRFM.


PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan akan menyelenggarakan program mudik gratis Lebaran 2022.

Dishub DKI Jakarta menyediakan kuota sebanyak 19.680 peserta yang bisa mengikuti program tersebut.

Tujuan mudik yang disediakan program tersebut mencapai 17 kota dan kabupaten yaitu Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang dan Malang.

Baca Juga: Berikut Lokasi dan Jadwal Keberangkatan Bus untuk Mudik Gratis dari Kemenhub

Dikutip prfmnews.id dari akun resmi Dishub DKI Jakarta, Berikut syarat dan cara daftar program mudik gratis tersebut:

1.Peserta mudik diutamakan:
- Warga yang memiliki KTP domisili Jakarta
- Warga yang sudah menerima vaksin dosis 3 (booster)
- Warga yang membawa/memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK
- Warga yang perjalanan pergi dan pulang ke DKI Jakarta

2.Pendaftaran maksimal 4 orang per KK dan 1 sepeda motor

Baca Juga: Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis Hingga 10.080 Orang, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Cara daftarnya:
- Melalui website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui whatsapp 08-123-188-5758

- Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi untuk jadwal verifikasi offline. Pastikan nomor aktif untuk dihubungi petugas

- Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR code) untuk mendapatkan E-tiket. Lokasi verifikasi offline adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Info Mudik Gratis dari Salah Satu Perusahaan BUMN Sudah Dibuka, Cek Cara Daftar dan Rutenya di Sini
- Dishub Provinsi DKI Jakarta
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler