Dea OnlyFans yang Telah jadi Tersangka Tidak Dipenjara, Masih Mau Lanjut Kuliah

27 Maret 2022, 08:50 WIB
Dea OnlyFans /Instagram@gresaidss/

PRFMNEWS - Talent OnlyFans Gusti Ayu Dewanti atau akrab disapa sebagai Dea OnlyFans telah resmi menjadi tersangka atas kasus pornoaksi.

Namun penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro tidak menahan Dea OnlyFans atas kasus yang menjeratnya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Dea OnlyFans hanya cukup wajib melapor saja atas kasus pornoaksi yang dilakukannya.

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan untuk sementara ini dikenai wajib lapor," ujar Zulpan, seperti dikutip prfmnews.id dari laman PMJ News.

Baca Juga: Resmi Dikukuhkan, Kepengurusan Kadin Kota Bandung Masa Bakti 2021-2026

Zulpan mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui beberapa pertimbangan para penyidik.

Salah satu pertimbangannya adalah Dea OnlyFans mengaku bahwa dia ingin menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi.

Hal tersebut menjadi pertimbangan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans.

“Karena memang ada permohonan dari keluarga dan dia mau menyelesaikan kuliah," ungkap Zulpan.

Diketahui, beberapa waktu yang Dea OnlyFans terbukti memproduksi konten porno atau video syur bersama pacarnya yang membuat dirinya harus berurusan dengan hukum.

Video tersebut disebarkan melalu situs OnlyFans oleh Dea OnlyFans untuk mendapatkan sejumlah uang.

Baca Juga: Persib Bandung Alihkan Fokus ke AFC CUP, Sudah Relakan Gelar Juara Liga 1 Musim Ini

"Beberapa foto dan video itu dibuat secara sengaja dan didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan untuk mendapat uang," ungkap Zulpan.

Dea OnlyFans ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Maret 2022 malam di Malang, Jawa Timur.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler