DPR Larang Pembelajaran Tatap Muka di Daerah yang Belum Masuk Zona Hijau

9 Juni 2020, 14:03 WIB
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Barat II, Dede Yusuf Macan Effendi saat melakukan kunjungan kerja ke Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (9/6/2020).** /BUDI SATRIA/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Barat II, Dede Yusuf Macan Effendi melakukan kunjungan kerja ke Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (9/6/2020). Kunjungan ini dilakukan untuk melihat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), dan persiapan tahun ajaran baru yang dijadwalkan dimulai 13 Juli 2020 mendatang.

Menurut Dede, jika daerahnya belum berkategori zona hijau, maka diminta untuk tidak melakukan pembalajaran tatap muka di sekolah. Denga demikian, pembelajaran di daerah yang belum masuk zona hijau masih harus dilakukan dengan sistem pembalajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring (online).

Baca Juga: PT Jaswita Mulai Lakukan Persiapan Pembukaan Lokasi Wisata

"Jika 13 Juli dia (daerah) belum zona hijau maka tidak ada tatap muka. Sekolah tahun ajaran baru tetap dilakukan dengan daring atau PJJ," tegas Dede di sela-sela kunjungannya.

Jika pembelajaran dilakukan secara PJJ atau daring, Dede meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan sarananya agar tak memberatkan siswa dan orang tuanya.

Jika suatu daerah masuk zona hijau, tak serta merta sekolah boleh dibuka begitu saja. Menurutnya, sekolah dan pemerintah daerah harus melakukan simulasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Jika Mal di Kota Bandung Dibuka Kembali, DPRD Minta Ada Pengawasan Rutin

"Contohnya yaitu sekolahnya diujicoba dulu misal 30 persen yang masuk, kemudian di-shift, belajar tidak lebih 3 jam, harus ada simulasi khusus di zona hijau," tegasnya.

Menurut Dede, saat ini kesehatan adalah hal yang paling penting. Maka dari itu, semua kebijakan termasuk di bidang pendidikan harus dibuat dengan memerhatikan faktor kesehatan, terlebih anak-anak merupakan salah satu kelompok umur yang rentan.

Hingga saat ini, kurva penyebaran covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi. Oleh karena itu Dede meminta pemerintah untuk tidak buru-buru dalam menentukan kapan sekolah dibuka kembali.

Baca Juga: DPR Nilai PLN Gegabah dalam Menentukan Tagihan dengan Melihat Rata-rata Pemakaian

"Idealnya kapan, saat ini pemerintah pun belum bisa ngomong karena kurva kita masih bergerak masih ada yang naik ada yang turun. Jadi artinya catatan kami dari DPR adlaah satu bulan setelah pandemi diangkat. Misalnya pandemi diangkat Agustus, jadi jangan sampai semua dibuka Agustus, kasih jarak satu bulan istilahnya untuk AKB," tegasnya.

Sebelum sekolah dibuka saat pandemi berakhir, selama satu bulan tersebut pihak sekolah diminta untuk mempersiapkan semuanya yang berkaitan dengan pencegahan covid-19.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler