Ribuan TKI terkena ‘lockdown’ Malaysia akan pulang via Pelabuhan Dumai

27 Maret 2020, 12:09 WIB
Gubernur Riau Syamsuar mengenakan masker saat memberikan keterangan pers tentang persiapan Pelabuhan Dumai untuk menerima WNI yang kembali dari Malaysia, di Pekanbaru, Rabu (25/3/2020). //ANTARA

BANDUNG, (PRFM) – Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan Pelabuah Dumai akan menjadi lokasi kedatangan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia karena negeri jiran tersebut memberlakukan kebijakan penutupan atau “lockdown” akibat pandemi Covid-19.

“Jumlahnya saya belum tahu pasti, tapi kapasitas satu kapal di Dumai antara 200-300 (orang) satu hari. Tapi ini akanb tiap hari karena sekarang kewalahan di Karimun, disana sampai ribuan. Ini kita saatnya bantu saudara-saudara kita,” kata Syamsuar di Pekanbaru, Rabu lalu dilansir Antara.

Ia mengatakan mendapat telepon dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa malam (24/3/2020) yang memerintahkan agar Riau memprsiapkan Pelabuhan Dumai untuk kedatangan pekerja migram Indonesia dari Malaysia. Dengan begitu, kepulangan ribuan TKI tidak lagi menumpuk di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga: Poster yang Sebut Arcamanik Siaga Satu Bukan Dikeluarkan Oleh Aparat Kewilayahan

Pemulangan pekerja migram Indonesia melalui Pelabuhan Dumai diharapkan bisa secepatnya, karena itu Gubernur Riau akan terus berkonsultas dengan Menteri Dalam Negeri dan berkoordinasi dengan Wali Kota Dumai.

“Kapan waktunya? Inilah nanti perlu kita sampaikan ke wali kota apakah besok bisa. Kalau bisa, maka akan mulai besok,” ujarnya.

Ia mengatakan sudah menggelar rapat dengan Forkominda Riau, instansi dan dinas terkait untuk melakukan persiapan daris egi pemeriksaan kesehatan dan pengamanan sebab Malaysia termasuk negara pandemi Covid-19 dan tercatata sudah lebih dari 1.600 orang yang positif terinveksi virus corona.

Baca Juga: Hujan Deras Guyur KBB Kemarin, 18 Rumah di Gunung Halu Terendam

Strategi pemantauan kesehatan setiap WNI yang baru turun dari kapal di Pelabuhan Dumai adalah cek suhu badannya dan wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (HAC) oleh Kantor kesehatan Pelabuhan (KKP) bersama dinas kesehatan.

“Apabila ada yang kedapatan suhunya melebihi 38 derajat, maka mereka wajib dikarantina,” katanya.

Sedangkan bagi WNI lainnya yang suhu badannya normal, maka bisa kembali ke daerah masing-masing dengan bus yang dikawal oleh aparat kepolisian.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliana Nazir menambahkan setiap WNI yang datang dari Malaysia secara otomatis masuk dalam kategori ODP (Orang Dalam Pemantauan). Mereka diminta untuk tidak berkeliaran dan mengisolasi diri selama minimal 14 hari karena bisa saja berpotensi membawa ataupun tertular virus corona dari Malaysia.

“Mereka diimbau untuk mengisolasi diri,” demikian ungkap Mimi Yuliana Nazir.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler