Sopir Taksi Online yang Aniaya dan 'Megang-megang' Penumpang Ditetapkan jadi Tersangka

26 Desember 2021, 10:52 WIB
GJ (48), driver taksi online yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap penumpangnya. /PMJNews


PRFMNEWS - Polisi menetapkan sopir taksi online inisial GJ (48) sebgai tersangka kasus dugaan penganiayaan kepada penumpang wanitanya.

Driver taksi online itu ditangkap polisi di alah satu pusat perbelanjaan di kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada Jumat 24 Desember 2021.

"Sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka," terang Kapolres Jakbar Kombes Ady Wibowo, Sabtu 25 Desember 2021 dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Aksi Sopir Taksi Online Aniaya Dua Penumpang Perempuan, Korban Sebut Pelaku Juga Sempat 'Megang-megang'

Kata Ady, sang driver juga sudah mengakui segala perbuatannya. "Dalam pemeriksaan pasca ditangkap, GJ mengakui segala perbuatannya," ucap Ady.

Sebelumnya, viral seorang driver taksi online menganiaya penumpang wanitanya saat mengantar pulang.

Korban berinisial NT (25), mengalami sejumlah luka akibat dipukul oleh pelaku.

Baca Juga: Viral! Mobil Ugal-ugalan Lalu Tabrak Gerobak di Jalan Rajawali Timur, Pengemudi 'Santuy' Merokok Saat Ditanya

Korban NT melaporkan peristiwa naas yang dialaminya ke Polsek Tambora Jakarta Barat.

Informasi yang diterima, kejadian itu berawal saat korban bersama kakaknya pulang dari acara ulang tahun temannya. Dia memesan taksi online menuju rumahnya.

Saat di perjalanan, korban ingin muntah dan meminta sopir taksi berhenti sejenak. Namun menurut penuturan korban, sopir diam saja.

NT pun membuka jendela mobil dan muntah. Sopir taksi tidak terima karena muntahan korban mengenai mobil.

Baca Juga: Tingkah Asnawi Terhadap Pemain Singapura, Netizen Gatal Bikin Gambar Meme

Walaupun sudah dijelaskan bahwa korban akan mengganti biaya pencucian, namun sopir taksi tidak terima. Sopir taksi atau pelaku memaki-maki korban dan meminta uang Rp300 ribu.

Kemudian korban turun dari mobil dan mengancam dengan memanggil teman-temannya untuk datang mengeroyok.

Selanjutnya, korban pun ikut diancam dan dipegang-pegang bagian tubuhnya.

Baca Juga: Profil Nadeo Argawinata Sang Penjaga Gawang Timnas, Penyelamat Nyawa Indonesia

Korban melakukan perlawanan dengan menepis tangan sopir agar tidak menyentuh bagian sensitifnya.

Namun pelaku justru menyerangnya. Akibat kejadian itu, NT mengalami luka ringan di bagian wajah dan perut.***

 

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler