Kemenag Tutup Lembaga Pendidikan Keagamaan di Kota Bandung yang Dikelola Predator Anak

9 Desember 2021, 10:13 WIB
Ilustrasi penutupan pesantren. /prfmnews

PRFMNEWS - Seorang oknum pengajar lembaga pendidikan keagamaan di Kota Bandung ditangkap Jajaran Polda Jabar karena melakukan pemerkosaan terhadap 12 santri dengan kedok pesantren gratis.

Pascapenangkapan itu, Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyhar menegaskan bahwa lembaga pendidikan tersebut sudah langsung ditutup oleh pihaknya.

"Sejak kejadian tersebut, lembaga Pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum,” jelas Thobib Al Asyhar dikutip dari laman resmi Kemenag hari ini Kamis, 9 Desember 2021.

Baca Juga: Siswa Korea Semangat Belajar Sampai Mimisan, Begini Penjelasan Ilmiahnya

Thobib Al Asyhar juga menjelaskan, setelah peristiwa itu terjadi pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Jabar dan juga KPAI.

Menurut Thobib, pascapenutupan, kini tak ada ada lagi kegiatan pembelajaran di lokasi pesantren tersebut.

“Sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan,” jelas Thobib Al Asyhar.

Baca Juga: PPKM Level 3 Batal Tapi Tetap Ada Pengaturan Ketat di Masa Nataru

Baca Juga: Seorang Ibu Berusaha Cari Mukena di Posko Pengungsian Semeru: Anak Saya Meninggal Saya Butuh Shalat

Selain itu para santri itu juga di pulangkan ke daerah asal daerah mereka masing-masing. Dan Pendidikan mereka akan dilanjut ke madrosah atau sekolah umum yang sesuai jenjangnya di daerah masing-masing, dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) di daerah setempat.

Dalam kasus ini, Kemenag akan terus berkerja sama dengan Polda Jabar dan juga dan KPAI jabar untuk menyelesaikan perpindahan dan ijazah para santri dan santriwati di pesantren tersebut.

Baca Juga: Dihancurkan Persebaya Surabaya, Robert Alberts: Jika Melihat Babak Pertama, Seharusnya Kami Bisa Unggul

“Sebagai catatan tambahan, Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian PPPA dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak, di mana pesantren menjadi tempat yang nyaman bagi santri-santrinya,” tutupnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler