Korlantas Akan Lakukan Penyekatan di Lebih dari Seribu Titik Penyekatan Mulai 16 Juli Mendatang

16 Juli 2021, 17:28 WIB
Ilustrasi penyekatan. Polisi akan lakukan penyekatan mobilitas masyarakat di lebih dari seribu titik penyekatan mulai 16 Juli mendatang /Budi Satria/prfmnews.id

PRFMNEWS - Pemerintah telah melarang masyarakat melakukan mudik di masa iduladha mendatang.

Oleh karena itu, untuk mencegah masyarakat mudik, Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan memberlakukan penyekatan di lebih dari 1000 titik penyetakan.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan mengatakan, Korlantas akan lakukan penyekatan di 1.038 titik penyekatan mulai 16 Juli 2021 hingga 7 hari ke depan.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Iduladha, Menag: Mudik Akan Memicu Penyebaran Covid-19

Dia menyebutkan, penyekatan ini dilakukan untuk menekan mobilitas masyarkat jelang perayaan iduladha.

"Jadi mulai pukul 00.00 WIB tanggal 16 Juli 2021 kita mulai melakukan penyekatan di jalur Tol di KM 31 Cikarang," kata Rudi sebagaimana dilaporkan ANTARA hari ini, Jumat 16 Juli 2021.

Dia menyebutkan, 1.000 lebih titik penyekatan ini akan tersebar dari Lampung hingga Bali.

Baca Juga: Pemkot Bandung Buat Aplikasi Pengecekan Kelayakan dan Kesehatan Hewan Kurban, Begini Cara Pakainya

Titik penyekatan meliputi peneyakatan di jalan tol sebanyak 86 lokasi, dan sisanya 945 titik merupakan titik penyekatan di jalan ton tol dan di 7 pelabuhan.

Rudi menyampaikan, pihaknya memprediksi akan ada peningkatan mobilitas masyarakat jelang iduladha.

Baca Juga: 75 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sudah Disebar ke Seluruh Daerah di Indonesia

Oleh karena itu pihaknya akan mengantisipasi itu dengan memperbanyak titik penyekatan.

:Kami prediksi masyarakat akan memanfaatkan waktu libur iduladha, jadi kita antisipasi perjalannya," paparnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler