Cerita 8 Karyawan Susi Pudjiastuti yang Sembuh dari Covid-19 dalam 7 Hari Setelah Konsumsi Ivermectin

30 Juni 2021, 09:18 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. /Instagram/@susipudjiastuti115


PRFMNEWS - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengumumkan 8 orang karyawannya positif covid-19.

8 orang itu akhirnya melakukan isolasi mandiri ada yang di rumahnya masing-masing dan ada yang isolasi di tempat yang telah disiapkan Susi.

Karyawan-karyawan Susi yang positif covid-19 itu diberi ivermectin dan paracetamol serta multivitamin sesuai dengan anjuran dokter dan akhirnya dinyatakan negatif setelah 7 hari isolasi mandiri.

Baca Juga: Jumlah Zona Merah di Jabar Jadi 11 Daerah, Ridwan Kamil Singgung Varian Delta dan PPKM Darurat

"Saya mencoba memadukannya sesuai dengan anjuran dokter yang ada di Pangandaran untuk isolasi mandiri memakai paracetamol, ivermectin, dan beberapa multivitamin. Alhamdulillah saya tidak meyakinkan karena saya bukan seorang dokter, tapi dalam keputusasaan dan kesulitan penuhnya rumah sakit dan lain-lain saya pikir apapun patut dicoba, dan Alhamdulillah hari ketujuh semua sudah negatif," kata Susi dalam video yang dia unggah di instagramnya @susipudjiastuti115.

Susi menjelaskan, sebelum menggunakan ivermectin untuk karyawannya yang positif covid-19, dirinya sempat menghubungi Menteri BUMN Erick Thohir yang sudah banyak mengungkap tentang ivermectin.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali

Dengan kondisi ini, Susi sangat berharap dokter dan juga ilmuwan di Indonesia bisa dengan cepat menentukan apa-apa saja yang bisa digunakan dalam terapi atau penyembuahan covid-19.

"Saya berharap ilmuwan, dokter, medical Indonesia bisa segera menjadikan risetnya untuk bisa memastikan apa yang bisa dipakai untuk terapi covid-19 ini," kata Susi.

Baca Juga: RSUD dr. Slamet Garut Akan Disulap jadi RS Khusus Covid-19

Ivermectin sendiri belum dikategorikan sebagai obat covid-19. Pasalnya Badan Pengawas Obat dan Makana (BPOM) baru akan melakukan uji klinis terhadap ivermectin sebagai obat covid-19.

BPOM memastikan uji klinis ivermectin sebagai obat covid-19 sesuai dengan rekomendasi dari badan kesehatan dunia WHO.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler