Ibadah Haji 2021 Batal, Hilmi Firdausi Minta Dana Haji Diaudit

6 Juni 2021, 05:15 WIB
Ustaz Hilmi Firdausi. /Instagram @hilmi28

PRFMNEWS - Aktivis dakwah sekaligus influencer, Hilmi Firdausi meminta dana haji diaudit menyusul batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2021.

Hilmi Firdausi meminta hal itu dilakukan untuk memastikan dana haji benar-benar aman.

Hilmi ingin dana haji diaudit atau diperiksa oleh pihak independen.

Usulan tersebut ia kemukakan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Sabtu 5 Juni 2021.

"Walau katanya dana haji aman, tapi boleh dong publik minta dilakukan #AuditDanaHaji oleh pihak independen?," cuitnya melalui akun @Hilmi28 sebagaimana dikutip prfmnews.id.

Baca Juga: KABAR BAIK! Pemerintah Bakal Beri Bantuan Dana Usaha Bagi 1.300 Wirausaha, Simak Kriteria Penerimanya

Dia lantas membandingkan dengan dana kemanusiaan yang diminta sejumlah pihak untuk diaudit.

Dana haji yang jumlahnya fantastis, dia sebut penting juga untuk diaudit.

"Masa dana kemanusiaan aja minta diaudit, dana haji yang jumlahnya fantastis tidak?," cuitnya.

Cuitan Hilmi Firdausi yang minta dana haji diaudit. Tangkap layar Twitter.com/@Hilmi28.

Baca Juga: Duh! Regina Alya, Pemeran Amy Preman Pensiun 5 Terpapar Corona

Menurutnya, audit dana haji harus dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam pelayanan publik.

"Ini juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik untuk Indonesia yang lebih baik," cuitnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji untuk tahun 2021 ini.

Kendati pemberangkatan haji dibatalkan, namun Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji aman.

"Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah," katanya dalam Konferensi Pers Bersama di Kantor Kementerian Agama, Kamis 3 Juni 2021.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Musisi dan Aktivis, Cholil 'ERK' Akui Belum Kepikiran Terjun ke Dunia Politik

Anggito menjelaskan, total dana setoran awal dan pelunasan dari jemaah haji yang diterima Kemenag berjumlah Rp7,5 triliun.

"Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan adalah sebanyak 7,5 triliun rupiah," terang Anggito.

BPKH lanjutnya akan melakukan pengelolaan dana jemaah haji batal berangkat sesuai dengan aturan yang terdapat dalam KMA No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H / 2021 M.

"Tahun itu pula, ada 569 jemaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7 persen. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan hanya 162, jadi hanya 1 persen," jelasnya.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler