Kemendagri Sukses Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

25 Maret 2021, 13:00 WIB
Acara “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2020 dan Pemberian Penghargaan atas Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI Tahun 2019 di Lingkungan Kemendagri” pada Rabu kemarin. /Kemendagri

PRFMNEWS - Pimpinan unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) mendapat penghargaan setelah sukses menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK sendiri memberikan catatan baik kepada Kemendagri karena bisa menindaklanjuti semua hasil pemeriksaan BPK pada tahun 2019 dengan signifikan.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak dalam acara “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2020 dan Pemberian Penghargaan atas Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI Tahun 2019 di Lingkungan Kemendagri” pada Rabu kemarin memberikan apresiasi atas kinerja tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI yang sangat signifikan di lingkungan Kemendagri.

Baca Juga: Indonesia Kembali Datangkan Vaksin untuk Percepat Vaksinasi

Menurutnya, raihan ini merupakan bukti komitmen dari semua pihak di Kemendagri untuk menjaga akuntabilitas.

"Ini bukti bahwa kita semuanya telah memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga akuntabilitas," ujar Tumpak.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil laporan Itjen Kemendagri terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2019 di Kemendagri di antaranya Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) telah selesai ditindaklanjuti (100%), sama halnya dengan Pemeriksaan Kinerja dengan capaian tindak lanjut sempurna (100%). Sementara itu, untuk Pemeriksaan Laporan Keuangan belum seluruhnya diselesaikan (96%).

Baca Juga: Harga Cabai Pedas, Polisi Sebut Bukan Karena Penimbunan

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja penyelesaian TLHP BPK oleh Unit Kerja Eselon I tersebut, diberikan piagam penghargaan bagi 11 Unit Kerja Eselon I yang telah tuntas 100% menyelesaian TLHP BPK RI.

Tumpak berpesan agar prestasi yang dicapai oleh seluruh Unit Kerja Eselon I dapat dipertahankan. Selain itu, ia berjanji bahwa Itjen Kemendgari sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) ke depan akan selalu berupaya maksimal mendorong dan mengawal akuntabilitas Kemendagri.

"APIP akan hadir sebagai consulting partner bagi seluruh unit kerja Kemendagri melalui pendampingan dan supervisi dalam setiap tahapan manajemen organisasi, khususnya dalam penyelesaian TLHP BPK RI. Tidak ada satu pun yang akan suka diawasi, namun saya yakinkan bahwa APIP bertugas melengkapi fungsi manajemen untuk mencapai tujuan organisasi," imbuh Tumpak.

Baca Juga: Oded Sambut Baik Usulan Ketua DPRD Terkait Stilasi BLA

Terakhir, Tumpak meminta kepada seluruh Sekretaris Unit Kerja Eselon I Kemendagri dan peserta yang hadir untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI Tahun 2020 yang baru saja ia serahkan Laporan Hasil Pemeriksaannya. Ia berharap komitmen penyelesaian tersebut harus selalu diwujudkan, sebab ada sanksi yang dapat dikenakan kepada para pejabat yang tidak menyelesaikan temuan tersebut.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014, terdapat sanksi administratif bidang kepegawaian dan bahkan sanksi pidana bagi pejabat dan orang yang tidak memenuhi kewajibannya menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Jadi mari kita selesaikan semuanya," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler