PRFMNEWS - Majelis Hakim akhirnya mengabulkan permohonan sidang offline atau sidang tatap muka secara langsung dimohonkan oleh pihak Habib Rizieq Shihab.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Rizieq Shihab Alamsyah Hanafiah. Dia menyebutkan jika pihaknya bersyukur dan mengucap Alhamdulillah atas putusan ini.
Kami mengucapkan Alhamdulillahirobbilalamin permohonan kami untuk mengajukan sidang secara langsung atau offline dikabulkan Majelis Hakim," kata Alamsyah, Rabu kemarin.
Baca Juga: Jadwal Piala Menpora Hari ini: Ada Persib Bandung vs Bali United dan Persiraja vs Persita
Dia menyebutkan, sidang offline dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab ini akan dilakukan pada Jumat besok.
"Tadi Majelis Hakim membuat tiga kali penetapan, sidangnya akan dilaksanakan secara langsung dan offline pada hari Jumat ini nanti," urainya.
Adapun sidang offline ini tak begitu saja disetujui Majelis Hakim.
Baca Juga: Pasar Murah Ramadhan 2021 Dilarang, Satgas Covid-19 Kota Bandung Upayakan Alternatif Lain
Baca Juga: Bandara Kertajati Sudah Buka Lagi Layanan Kargo, Cek Rute dan Jadwal Penerbangannya di Sini
Menurut Alamsyah, pihaknya telah memberikan jaminan kepada Majelis Hakim terkait pelaksanaan sidang offline ini.
"Saya bacakan tadi jaminannya bahwa kami menjamin bahwa sidang ini akan mengikuti protokol kesehatan dan melarang berkerumun, itu jaminan kita. Sehingga sudah kita sampaikan tadi akhirnya jaminan itu diterima Majelis Hakim," jelasnya.***