Jelang Tahun Baru, Doni Monardo Minta Pemerintah Daerah Aktifkan Kembali Posko Covid-19

29 Desember 2020, 06:47 WIB
PETUGAS kepolisian mengecek pengendara motor saat pelaksanaan PSBB, di Pasteur, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).* /HUMAS PEMKOT BANDUNG

PRFMNEWS - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta pemerintah daerah kembali mengaktifkan posko Covid-19 di seluruh Kabupaten/Kota.

Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus aktif Covid-19 pada pergantian tahun baru 2021.

"Menjelang tahun baru, mungkin diaktifkan kembali posko-posko di seluruh kabupaten/kota," kata Doni di Markas Komando Daerah Militer III/Siliwangi, Bandung, Senin 28 Desember 2020.

Doni menyadari bahwa seiring berjalannya waktu, terdapat kecenderungan yang timbul setelah Gugus Tugas beralih menjadi Satuan Tugas sehingga hal itu membuat sebagian besar posko penanganan Covid-19 di daerah mulai ditinggalkan dan tidak aktif lagi.

Baca Juga: Catatan Buruh Sepanjang Tahun 2020 : Permasalahan Terkait Upah Belum Selesai

Baca Juga: Indonesia Tutup Pintu Masuk Bagi WNA, M Farhan: Apakah Akan Efektif? Ya Berdoa Saja

Menurut Doni, hal tersebut dapat disebabkan oleh berbagai hal seperti tingkat kelelahan para petugas maupun faktor kebutuhan dukungan logistik dan yang lainnya. Oleh sebab itu, dia meminta agar hal itu kemudian dapat menjadi catatan pemerintah daerah dan segenap unsur terkait untuk dicarikan solusinya.

"Ada kecenderungan setelah Gugus Tugas beralih ke Satgas, poskonya sudah mulai kosong. Mungkin karena kelelahan juga dukungan logistik. Jadi mungkin ini menjadi catatan untuk Pangdam dan Kapolda untuk mengaktifkan kembali posko-posko," jelas Doni.

 Baca Juga: Wisma Atlet Kini Masih Rawat 3.285 Pasien Covid-19

Dengan diaktifkannya kembali posko tersebut, Doni berharap dengan adanya posko tersebut, bisa memantau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan 3M. Selain itu posko tersebut juga untuk melayani masyarakat dalam keadaan darurat kesehatan.

"Sehingga ketika ada informasi dari masyarakat itu segera bisa melakukan upaya untuk melakukan penertiban," imbuhnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler