Ini Sejumlah PR Besar Menkes Baru Budi Gunadi Sadikin

22 Desember 2020, 22:12 WIB
Budi Gunadi Sadiki, Menteri Kesehatan baru pengganti Terawan yang bukan seorang dokter. /ANTARA

PRFMNEWS - Komisi IX DPR RI menyebut banyak 'PR' besar menanti Menteri Kesehatan (Menkes) yang baru, Budi Gunadi Sadikin.

Setidaknya ada empat pekerjaan besar yang harus diselesaikan oleh mantan Wakil Menteri BUMN tersebut.

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengatakan, 'PR' pertama Budi adalah soal reformasi sistem kesehatan masyarakat. Menurut Kurnia, Menkes sebelumnya, Terawan sudah menyepakati reformasi ini bersama DPR RI.

Baca Juga: 6 Menteri Baru Jokowi Dilantik Besok

Baca Juga: Pakar Kesehatan Ungkap Alasan Menkes Tidak Harus Dokter

"Bagaimana kita mendorong reformasi sistem kesehatan masyarakat, ini harus dilakukan, dan menteri sebelumnya sudah punya beberapa pemikiran dan kita berharap reformasi ini bisa tetap dilakukan," ujar Kurnia saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Selasa 22 Desember 2020.

Kedua adalah peningkatan kualitas fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang dinilai tidak berjalan optimal terutama saat situasi pandemi Covid-19 ini.

Ia menyebut, banyak fasyankes seperti RS melebihi kapasitas (over load) untuk menangani pasien Covid. Hal ini menunjukkan fasyankes tidak disiapkan mengantisipasi situasi darurat.

Baca Juga: Ini 6 Menteri Baru yang Ditunjuk Jokowi, Ada Bu Risma dan Sandiaga Uno

"Di Malang lobi RS sudah dijadikan tempat perawatan, seperti IGD, di Jakarta Wisma Atlet sudah tidak menerima pasien OTG, banyak RS yang sudah over load dengan situasi pandemi," imbuhnya.

Kemudian 'PR' ketiga adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat. Ia menegaskan, sesuai amanat konstitusi dan undang-undang, kehadiran negara harus nyata dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Pasalnya ia menambahkan, setiap rakyat punya hak untuk mendapat pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Spoiler Manga One Piece Chapter 1.000 : Aliansi Supernova Tarung Melawan Kaido dan Big Mom

Lalu 'PR' keempat adalah soal regulasi BPJS Kesehatan. DPR meminta Menkes merancang anggaran untuk menutupi selisih dari kenaikan iuran BPJS yang akan berlaku per Januari 2021.

"Regulasi BPJS Kesehatan, Januari ini naik, kemarin kita diskusi panjang dengan Menkes (Terawan) dan kita minta ada anggaran untuk mengcover selisih kenaikan," tandasnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler