Selain Edhy Prabowo, KPK Tangkap 16 Orang Lain Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Baby Lobster

25 November 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi KPK. Dugaan korupsi ekspor baby lobster menyeret Menteri KKP Edhy Prabowo. KPK juga mengamankan 17 orang lainnya /Antara/Sigid Kurniawan

PRFMNEWS - Selain Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga menangkap 16 orang lain terkait dugaan kasus korupsi ekspor baby lobster (benih lobster).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan, 16 orang yang ditangkap atas dugaan kasus korupsi ekspor baby lobster, terdiri dari beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta beberapa orang dari pihak swasta.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo instagram @edhy.prabowo

Adapun terkait dugaan kasus korupsi baby lobster ini, Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu 25 November 2020 dini hari.

Ia diamankan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

Baca Juga: Kabar Baik! Mensos Tambah Kuota Penerima Bansos Tunai, Pemda Diminta Cepat Ajukan Data

Baca Juga: Mudah dan Bisa Lewat HP, Begini Cara Cek Data Penerima Bansos dari Kemensos

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang. Di antaranya adalah menteri kelautan dan perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP," ujar Ali di Jakarta, seperti dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

 

Ali menyebutkan, 16 orang yang ditangkap terkait dugaan kasus korupsi baby lobster, itu diamankan di beberapa lokasi, di antaranya di Jakarta, Depok.

Baca Juga: Hari ini Tino Sidin, Guru Sekaligus Seniman Indonesia yang Diabadikan Menjadi Doodle oleh Google

Baca Juga: Waduh! Konfirmasi Positf Corona di Kota Bandung Bertambah 90 Kasus

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 16 orang, termasuk Edhy Prabowo, terkait dugaan kasus korupsi ekspor baby lobster.

Kendati demikian, KPK masih belum mengumumkan secara rinci identitas orang-orang yang ditangkap bersama Edhy Prabowo atas dugaan kasus korupsi ekspor baby lobster tersebut.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler