Izinkan Resepsi Pernikahan, Yana Minta Upacara Adat Ditiadakan Terlebih Dahulu

- 28 Juni 2020, 20:27 WIB
Wakil Wali Kota Bandung menghadiri simulasi pernikahan yang diselenggaraka para pengusaha wedding organizer Kota Bandung di HIS Kologdam Grand Ballroom, Jalan Aceh, Minggu, 28 Juni 2020.
Wakil Wali Kota Bandung menghadiri simulasi pernikahan yang diselenggaraka para pengusaha wedding organizer Kota Bandung di HIS Kologdam Grand Ballroom, Jalan Aceh, Minggu, 28 Juni 2020. //Dok.Humas Pemkot Bandung

PRFMNEWS – Kota Bandung memutuskan untuk tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kini, Kota Bandung mulai memasuki fase adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Beberapa sektor pun mendapatkan kelonggaran termasuk salah satunya adalah resepsi pernikahan.

Meski telah diizinkan untuk digelar, namun banyak hal yang wajib dilakukan oleh seluruh orang yang terlibat, agar pesta pernikahan tak berujung penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polsek Baleendah Dalami Kasus Pengeroyokan Petugas Parkir di RSUD Al Ihsan Bandung

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, penyedia jasa pernikahan atau Wedding Organizer (WO) dan keluarga harus disiplin dalam menata tempat supaya yang hadir tetap menjaga jarak.

Hal itu dikatakan Yana saat menghadiri simulasi penyelengaraan resepsi pernikahan dengan protokol kesehatan di HIS Kologdam Grand Ballroom, Jalan Aceh, Minggu, 28 Juni 2020.

Menurutnya, penyelenggara juga wajib menyediakan beragam sarana penunjang protokol kesehatan. Termasuk harus cermat mengatur waktu kedatangan tamu agar tidak terjadi kerumunan.

"Kita tidak tahu tamu yang datang itu dari mana? Apakah dari zona merah atau bukan? Kita tidak tahu. Makanya standar protokol kesehatan harus ketat," tegas Yana. 

Baca Juga: KAI Perpanjang Masa Berlaku Surat Bebas Covid-19 Bagi Penumpang KA Jarak Jauh

Dikutip PRFMNews.id dari laman resmi Pemkot Bandung, Yana mengapresiasi keseriusan para pengusaha WO untuk menyelenggarakan simulasi resepsi di tengah pandemi Covid-19 ini.

Dari simulasi tersebut, masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus dilengkapi.

"Karena pernikahan itu interaksi orangnya cukup banyak, jadi harus sangat ketat protokol kesehatannya. Kurangnya, sedikit demi sedikit sambil jalan diperbaiki bertahap," ujarnya.

Yana memberikan masukan supaya upacara adat ditiadakan terlebih dahulu.

"Pada tahap awal sebaiknya tidak diselenggarakan upacara adat yang menyita waktu. Karena kita minta penyelenggara atau keluarga untuk membagi waktu," jelasnya.

Baca Juga: Update 28 Juni: Positif Covid-19 Kabupaten Bandung Bertambah Satu Orang

Yana juga meminta agar penyelenggara resepsi menyediakan tempat duduk sesuai jumlah minimum 30 persen dari kapasitas gedung. Sehingga tamu di dalam gedung akan lebih mudah terpetakan.

"Jangan dulu standing party. Karena kalau berdiri itu tidak ketahuan jumlahnya. Harus duduk sehingga bisa kelihatan jumlahnya sesuai kapasitas maksimum," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x