Pengelola Tempat Wisata Harus Bisa Yakinkan Pemkot Soal Protokol Kesehatan Jika Ingin Buka Kembali

- 17 Juni 2020, 10:20 WIB
WAKIL Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana saat meninjau kesiapan pengelola Kebon Binatang Bandung dalam menerapkan protokol kesehatan.
WAKIL Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana saat meninjau kesiapan pengelola Kebon Binatang Bandung dalam menerapkan protokol kesehatan. //HUMAS PEMKOT BANDUNG

Terkait dengan tempat wisata air, Kenny mengatakan harus ada pemeliharaan air secara rutin. Di samping itu, pengelola pun harus mengikuti standar yang ditetapkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

“Untuk pemeliharaan air kolam renang pun harus dilakukan secara rutin. Itu kan ada obatnya juga untuk di kolam renang itu. Nanti ada standar juga dari KONI atau Dispora mungkin untuk kolam ini,” tutupnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah