"Setelah kami dalami ternyata itu mobil rentalan dan mereka ke Jakarta untuk kerja. Namun saat diminta dokumen itu mereka tak bisa memerlihatkan dan kami minta putarbalikan," sebutnya.
Baca Juga: Pemkot akan Perketat Pengawasan PSBB Proporsional di Kota Bandung
Saat di putarbalikan, penumpang mobil pun dikurangi dan harus berisi maksimal 50 persen dari maksimal kapasitas.