Selain kendaraan dengan tujuan mudik dan berlibur, kendaraan yang berisi lebih dari 50 persen pun diminta putar balik. Pasalnya, salah satu aturan dalam PSBB ialah setiap kendaraan maksimal terisi sebanyak 50 persen dari kapasitas.
Selain kendaraan dengan tujuan mudik dan berlibur, kendaraan yang berisi lebih dari 50 persen pun diminta putar balik. Pasalnya, salah satu aturan dalam PSBB ialah setiap kendaraan maksimal terisi sebanyak 50 persen dari kapasitas.
Editor: Rifki Abdul Fahmi