Polisi Temukan Warga yang akan Berlibur ke Ciwidey dan Pangalengan

- 26 Mei 2020, 11:05 WIB
Anggota Polresta Bandung memeriksan kendaraan dari luar kota yang melintas di Gerbang Tol Soreang, Selasa (26/5/2020).**
Anggota Polresta Bandung memeriksan kendaraan dari luar kota yang melintas di Gerbang Tol Soreang, Selasa (26/5/2020).** /BUDI SATRIA/PRFM

Selain kendaraan dengan tujuan mudik dan berlibur, kendaraan yang berisi lebih dari 50 persen pun diminta putar balik. Pasalnya, salah satu aturan dalam PSBB ialah setiap kendaraan maksimal terisi sebanyak 50 persen dari kapasitas.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x