Polisi Temukan Warga yang akan Berlibur ke Ciwidey dan Pangalengan

- 26 Mei 2020, 11:05 WIB
Anggota Polresta Bandung memeriksan kendaraan dari luar kota yang melintas di Gerbang Tol Soreang, Selasa (26/5/2020).**
Anggota Polresta Bandung memeriksan kendaraan dari luar kota yang melintas di Gerbang Tol Soreang, Selasa (26/5/2020).** /BUDI SATRIA/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Kabupaten Bandung setiap lebaran menjadi tujuan mudik dan juga liburan. Namun di tengah pemberlakukan pembatasan sosial (PSBB), mudik dan berlibur menjadi hal yang dilarang sehingga setiap kendaraan yang akan masuk kabupaten Bandung melalui Gerbang Tol Soreang seluruhnya diperiksa.

Perwira Pengendali Cek Poin PSBB Gerbang Tol Soreang, Ipda Lilim Walim mengatakan, selain memeriksa dokumen perjalanan pengendaran dan penumpangnya, pihaknya pun turut memeriksa kesehatan para pengemudi dan penumpangnya bekerja sama dengan dinas kesehatan. Hal ini dilakukan agar tak ada pemudik atau warga yang liburan masuk ke Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Imbas Penutupan Jalan di Kota Bandung, Dua Trayek Damri Berhenti Sementara

Di pagi hari ini, Selasa (26/5/2020), petugas terpaksa memutar arahkan empat kendaraan. Empat kendaraan tersebut berasal dari Jakarta, Bekasi, Karawang, dan Tasikmalaya.

"Pagi ini ada empat kendaraan yang sudah diputarbalikan tiga kendaraan dari Jakarta, Bekasi, dan satu kendaraan dari Tasikmalaya karena tidak membawa surat keterangan dan surat keterangan sehat dengan tujuan mau wisata," kata Lilim saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa.

Baca Juga: Kemarin, 25 Mei 2020 Tak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Purwakarta

Selain untuk berwisata, ditemukan juga kendaraan dengan tujuan untuk mudik. Maka dari itu, karena melanggar aturan PSBB, maka empat kendaraan tersebut diminta kembali ke daerah asalnya.

"Jadi alasanya ada yang ingin mudik ketemu orang tua, dan yang tiga kendarannya ingin jalan-jalan berwisata ke arah Ciwidey dan Pangalengan," sebutnya.

Baca Juga: 135 Narapidana Asimilasi Kembali Ditangkap Polisi Karena Kembali Lakukan Kejahatan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x