Pemkot Bandung Berikan Relaksasi Pajak dari Tak Naikan Pajak Sampai Bolehkan Bayar Pakai Sampah

- 19 Mei 2020, 07:40 WIB
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arif Prasetya
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arif Prasetya /HUMAS KOTA BANDUNG

“Pengajuannya itu memperlihatkan SK veteran, KTP dan kalau bisa disertai foto diri bahwa yang bersngkutan masih ada, ini bisa diajukan. Kalau ke anak tidak bisa, kalau janda atau dudanya masih kita layani selama memiliki SK Veteran,” jelas Arief.

Baca Juga: Kota Bandung Masuk Zona Kuning dan Direkomendasikan Lakukan PSBB Parsial

Keringanan pembayaran juga diberikan bagi masyarakat yang menunggak PBB mulai tahun 1993 hingga 2018. Para wajik pajak yang memiliki piutang di tahun tersebut akan dibebaskan dari sanksi denda, sehingga hanya membayar kewajiban pokoknya saja.

“Piutang sanksi administratif dari 1993 sampai 2018 itu kita bebaskan, itu berlaku sampai Desember 2020, kita tunggu pokoknya. Dendanya yang kita hapuskan, tapi pokoknya tetap kita tunggu, nanti kalau mau bayar tagihan dendanya itu ada. Tapi nanti pas bayar, itu tidak perlu dibayarkan,” terangnya.

Arief menuturkan, mulai saat ini masyarakat sudah bisa membuka tabungan PBB (t-PBB) di Bank bjb. Ini merupakan tabungan khusus untuk melayani pembayaran PBB secara otomatis yang ditarik langsung dari saldo pemilik rekening.

Baca Juga: Subsidi Listrik 450 VA dan 900 VA Diperpanjang Hingga September 2020

“Nanti pada saatnya apabila saldo cukup akan terpotong sehingga menghindari lupa dan lainnya, karena satu hari saja akan terkena denda 2 persen. Jadi ini digunakan unyuk antisipasi, nanti apabila saldo tidak cukup dari bank akan memberi informasi,” bebernya.

Selain memberikan keringanan beban pembayaran, jatuh tempo pembayaran PBB juga dimundurkan. Dari yang biasanya batas akhir pembayaran pada 30 September, kini dimundurkan menjadi 31 Oktober.

“Kita melihat dengan keadaan situasi ekonomi terganggu, mudah-mudahan di 31 Oktober kegiatan ekonomi di Kota Bandung sudah agak normal,” ulasnya.

Baca Juga: Pemerintah Harap Saudi Segera Beri Kepastian Penyelenggaraan Haji 2020

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x