Pemerintah Harap Saudi Segera Beri Kepastian Penyelenggaraan Haji 2020

- 18 Mei 2020, 17:36 WIB
Suasana di Masjidilharam, Mekah, Arab Saudi.* dok.PRFM
Suasana di Masjidilharam, Mekah, Arab Saudi.* dok.PRFM /

BANDUNG,(PRFM) – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berharap Pemerintah Arab Saudi dapat segera memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M.

Juru Bicara Kemenag Oman Fathurahman berharap info kepastian tersebut sudah jelas sebelum berakhirnya bulan Ramadan tahun ini.

“Kami berharap informasi pasti apakah haji tahun ini diselenggarakan atau batal bisa segera diumumkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Semoga sebelum akhir Ramadan,” terang di Jakarta, seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (18/5/2020).

Baca Juga: Karena Corona, Musim Pendakian di Gunung Fuji Tahun Ini Dibatalkan

Menurut Oman, info kepastian penyelenggaran haji penting karena waktunya semakin dekat, sementara Kemenag juga harus melakukan beragam persiapan.

Oman mengaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah berkoordinasi dengan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar bisa ikut mengkomunikasikan hal tersebut melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

Kemenag juga melakukan upaya proaktif menghubungi pihak Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M.

“Waktu penyelenggaraan ibadah haji semakin dekat. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kemenlu RI untuk meminta kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H /2020 M dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” ujar Oman.

Baca Juga: Update 18 Mei: Pasien Sembuh Covid-19 di Indonesia Capai 4.324 orang

“Informasi mengenai kepastian penyelenggaran ibadah haji tersebut menjadi penting bagi kami dalam menyiapkan kebijakan serta peraturan-peraturan yang diperlukan apabila haji akan dilaksanakan dan atau tidak dilaksanakan pada tahun ini,” lanjutnya.

Dijelaskan Oman, sampai saat ini persiapan penyelenggaran ibadah haji 1441 H terus dilakukan oleh Kementerian Agama.

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II masih dibuka dan akan berakhir pada 20 Mei mendatang.

Persiapan layanan di Arab Saudi juga sudah dilakukan, meski prosesnya belum sampai pada kontrak pengadaan karena adanya surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 tanggal 11 Rajab 1441H/6 Maret 2020.

Baca Juga: Doni Monardo : Masyarakat Harus Bersiap Hidup dengan Corona

Surat tersebut menjelaskan tentang permohonan untuk menunggu dalam penyelesaian kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid-19.

“Jadi persiapan di Saudi sudah dilakukan namun hingga saat ini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jemaah haji di Arab Saudi,” tegasnya.

Oman menambahkan, Kemenag sudah menyiapkan mitigasi atas dua skenario penyelenggaraan haji tahun ini. Dua skenario tersebut adalah haji batal atau tetap dilaksanakan.

“Mitigasinya sudah kami siapkan sehingga apapun keputusan Saudi, kami siap melaksanakan,” kata Oman.

Baca Juga: Pria yang Enggan Diantar Ambulans di Garut Bukan Menolak Diisolasi

“Mitigasi tersebut juga mencakup langkah yang akan Indonesia ambil jika Saudi tidak kunjung memberi kepastian, padahal waktu persiapan sudah semakin mepet,” sambungnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x