Meski Ada Izin, Belum Ada Bus AKAP dan AKDP yang Datang dan Pergi dari Terminal Leuwipanjang

- 13 Mei 2020, 11:08 WIB
Terminal Leuwipanjang.*
Terminal Leuwipanjang.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR/

BANDUNG,(PRFM) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengizinkan transportasi massal untuk beroperasi lagi. Namun operasional transportasi ini masih dibatasi hanya untuk orang-orang tertentu yang telah ditetapkan gugus tugas percepatan penanganan covid-19.

Di kota Bandung ada 2 terminal yang melawani perjalanan antar kota antar provinsi yakni terminal Leuwipanjang dan Terminal Cicaheum. Menurut Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Agung Purnomo, setelah adanya izin operasional moda transportasi massal, hanya terminal Leuwipanjang saja yang kembali beroperasi melayani perjalanan.

Baca Juga: Setiap Desa dan Kelurahan di Jabar akan Miliki Status Masing-masing Hasil Evaluasi PSBB

Namun, meski mendapat izin, Terminal Leuwipanjang hanya menerima kedatangan. Bahkan, kedatangan bus yang diizinkan masuk terminal Leuwipanjang hanya bus yang datang dari Terminal Pulogebang, Jakarta.

"Jadi untuk terminal kami sudah koordinasi dengan pusat lewat BPTD maupun di KSO itu ada satu terminal yang ada di kota Bandung yaitu Terminal Leuwipanjang tapi asal tujuannya dari Pulogebang, jadi dari Jakarta ke Bandung sedangkan dari Bandung ke Jakarta tidak ada," kata Agung saat ditemui di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Rabu (13/5/2020).

Baca Juga: Atasi Covid-19, BNPB Rekomendasikan PSBB di Daerah Se-Pulau Jawa

Meski telah ada izin, PO Bus yang melayani rute tersebut mengaku keberatan. Makanya hingga hari ini, belum ada kedatangan bus dari Pulogebang ke Leuwipanjang.

"Hingga hari ini belum terlihat bus yang beroperasi," katanya.

 

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah