Temuan di Hari Keempat PSBB Bandung Raya, 64 Kendaraan Diminta Putar Balik ke Wilayah Asal

- 25 April 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi polisi tilang mobil yang melanggar aturan lalu lintas.
Ilustrasi polisi tilang mobil yang melanggar aturan lalu lintas. /Dok PRFM.

BANDUNG, (PRFM) – Memasuki hari keempat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya, Sabtu (25/4/2020), petugas yang berjaga di cek poin Exit Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, mendapati puluhan kendaraan roda yang diindikasikan hendak melakukan mudik.

Diinformasikan Kasatlantas Polresta Bandung AKP Hasby Ristama, hingga pukul 12.00 WIB hari ini, sebanyak 64 kendaraan roda empat terpaksa diminta memutar balik ke wilayah asal.

Baca Juga: Galang Donasi, Atlet Bulu Tangkis Nasional Lakukan Lelang Jersey

Para pengemudi maupun penumpang yang berada di 64 kendaraan tersebut tidak bisa menunjukan surat keterangan untuk memasuki wilayah Bandung Raya.

 “Sebanyak 64 kendaraan ini nampak hendak melakukan mudik dan tidak memiliki surat keterangan tugas pekerjaan,” bebernya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polresta Bandung (@tmcpolrestabandung) on

Hasby menuturkan, mayortis kendaraan yang ditindak merupakan kendaraan yang berasal dari wilayah Jakarta. Kendati demikian, tetap ada warga Bandung Raya yang kedapatan hendak mudik saat melintas di cek poin Exit Tol Cileunyi.

“Ada juga warga Bandung yang kedapatan mau mudik ke Tasikmalaya, kita minta putar balik,” ujarnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah