BANDUNG,(PRFM) - Kasus virus corona atau Covid-19 di Kota Cimahi mengkhawatirkan.
Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna menyampaikan, hingga Rabu, 15 April 2020 kasus positif corona berjumlah 24 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 23, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 230.
"Ini agak mengkhawatirkan, dengan anjuran (untuk tetap di rumah) tidak nurut, terpaksa harus PSBB," kata Ajay saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (15/4/2020).
Baca Juga: Keterangan Kepala Disdagin Kota Bandung Soal Hasil Rapat yang Beredar di Media Sosial
Ia menambahkan, sebenarnya Kota CImahi sudah menerapkan semi PSBB. Seperti pembatasan operasional pertokoan sampai jam 5 sore, hingga jalan-jalan akses masyarakat yang ditutup.
Ajay menyampaikan, pada saat PSBB pihaknya akan menutup akses pintu masuk di perbatasan dengan daerah lain.
"(Wilayah) kami tidak begitu luas, jalan-jalan perbatasan nanti akan kita tutup, bisa dikatakan (PSBB) parsial," kata Ajay.
Baca Juga: KABAR BAIK: Tes Kedua Covid-19, Wander Luiz Dinyatakan Negatif
Pola PSBB di Kota Cimahi harus sama dengan daerah lain di kawasan Bandung Raya. Kalau polanya berbeda, Ajay mengatakan akan susah dan tidak efektif.
"Polanya lagi dirapatkan, panduannya kan harus sama juga dengan daerah lain, kalau engga sama, susah," kata dia.
Lebih lanjut ia menuturkan, PSBB harus berjalan lancar dan efektif. Jangan sampai kebijakan tersebut tidak ada manfaatnya.
"Harapannya PSBB ini ada manfaatnya, jangan sampai cape, tapi target tidak tercapai," tandasnya.***