Bandung Barat Tunda Pengurusan Dokumen Kependudukan ke Disdukcapil

- 11 April 2020, 06:51 WIB
BUPATI Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.*/CECEP WIJAYA/PR
BUPATI Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.*/CECEP WIJAYA/PR /Cecep Wijaya/

BANDUNG, (PRFM) – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengimbau warganya untuk menunda sementara pengurusan dokumen kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB. Pemerintah KBB pun menyebut warga yang boleh melakukan pengurusan dokumen adalah warga yang sangat membutuhkan dokumen tersebut.

Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di KBB. Pasalnya antrean dan berkumpulnya orang tidak dapat terhindarkan. Akibatnya potensi penyebaran virus corona semakin besar jika banyak orang yang bekumpul di satu tempat yang sama.

“Kami imbau kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat untuk menunda dulu pengurusan dokumen kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) KBB, kecuali sangat urgent,” tulis Pemerintah KBB dalam siaran pers yang diterima PRFM, Sabtu (11/4/2020).

Baca Juga: Dilarang Olahraga di Luar Saat Pandemi Covid-19? Simak Penjelasannya

Adapun masyarakat yang dapat dilayani adalah warga yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti untuk pengurusan BPJS, rumah sakit dan/atau pendaftaran masuk TNI-Polri bisa dilakukan melalui aplikasi online SIPEPEN OC dan SILANDAK melalui web disdukcapil.bandungbaratkab.go.id.

“Masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan seperti untuk pengurusan BPJS, RS, Pendaftaran masuk TNI-Polri, bisa dilakukan melalui aplikasi pelayanan Online SIPEPEN OC dan SILANDAK melalui alamat,” tutup imbauan tersebut.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x